Tribratanews.polri.go.id - Jakarta. Satgas Pangan Polri bersama Kementerian Pertanian (Kementan) melakukan pengawasan langsung keamanan, mutu, dan penyerapan susu segar di Boyolali, Jawa Tengah; serta Blitar dan Pasuruan, Jawa Timur. Pengawasan dilakukan guna mengetahui proses dan hasil produksi susu di wilayah tersebut.
Anggota Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri Kombes. Pol. Piter Yanottama mengatakan, kegiatan ini untuk mengetahui persoalan industri pengolahan susu (IPS) yang tidak menyerap secara maksimal susu segar dari peternak/KUD dengan alasan kualitas di bawah standar.
"Padahal, pihak peternak/KUD merasa sudah menjaga kualitas sesuai dengan prosedur operasional standar atau SOP yang ditentukan dari perusahaan agar mutu kualitas susu tetap baik dan diserap oleh IPS, tetapi sering ditolak saat mengirimkan susu atau dikurangi kuota kirimnya," jelasnya dikutip dari Antara, Kamis (12/12/24).
Ia pun mengingatkan kepada para IPS untuk tetap berkomitmen menyerap menyerap susu dari peternak/KUD yang telah lolos uji laboratorium sesuai dengan kuota nota kerja sama antara mereka.
"Jangan secara sepihak atau di tengah jalan tiba-tiba pihak IPS menolak pengiriman susu atau mengurangi kuota sesuai dengan nota kerja sama. Pihak peternak/KUD juga harus terus dan wajib menerapkan SOP untuk menjaga kualitas dan mutu susu sehingga lolos uji laboratorium sesuai dengan standar IPS," ungkapnya.
(ay/hn/nm)