Polri: WN Jepang Yusuke Pakai Nama Samaran Selama Buron di Indonesia

20 March 2023 - 21:20 WIB
Polri

Tribratanews.polri.go.id - Jakarta. Polri telah mendeteksi jika warga negara Jepang, Yusuke Yamazaki, tersangka kasus penipuan yang kabur ke Indonesia, menggunakan nama samaran.

"Saat ini telah terdeteksi bahwa Yusuke menggunakan nama samaran atas nama Fukuda, dan terindikasi tinggal di beberapa apartemen di Jakarta," ujar Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol. Ahmad Ramadhan di Jakarta, Senin (20/3/2023).

Baca juga : Konvoi dan Main Petasan Dilarang Saat Ramadan

Selain itu, Brigjen Pol. Ramadhan menyatakan jika pihaknya telah berkoordinasi dengan Ditwasdakim Ditjen Imigrasi untuk meminta formulir pengajuan Kartu Izin Tinggal Terbatas (KITAS) Yusuke.

"Dan didapatkan bahwa terdapat seseorang bernama E yang merupakan penjamin yang bersangkutan," jelas Brigjen Pol. Ramadhan.

Yusuke Yamazaki adalah presiden perusahaan Nishiyama Farm yang bergerak di ranah manajemen peternakan wisata di Kota Akaiwa, Prefektur Okayama.

Yusuke diduga melakukan penipuan di Jepang dengan dalih membeli produk dengan mengklaim membayar dividen besar jika berinvestasi dalam bisnis penjualan buah di luar negeri.

Kepolisian Jepang telah meminta bantuan Polri sejak Desember 2022 lalu. Namun, permintaan secara resmi baru diajukan pada 1 Maret 2023 kemarin.

(ndt/af/hn/um)

Share this post

Sign in to leave a comment