Polisi Akan Bantu Penertiban Parkir Liar di Jakarta

9 May 2024 - 13:15 WIB
Dokumentasi Antara

Tribratanews.polri.go.id - Jakarta. Polda Metro Jaya menyebut akan bersinergi dengan Pemprov DKI Jakarta untuk menertibkan parkir liar. Hal itu sebagaimana aturan Gubernur DKI Jakarta agar penertiban parkir liar dilakukan Dishub DKI Jakarta.

Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes. Pol. Latif Usman menjelaskan bahwa penertiban parkir liar pada dasarnya tidak sulit dilakukan. Namun, sinergitas lintas sektoral menjadi hal penting untuk penindakan tersebut.

Baca Juga: Korlantas Assesment Pemberitahuan Tilang Lewat Whatsapp Oleh Polda Metro Jaya

“Pasti (kami ikut melakukan penindakan), jadi gini ya masalah parkir liar ini masalah ketertiban umum, dalam artian tugas dan tanggung jawab kita bersama,” jelas Dirlantas di kantor Korlantas Polri, Kamis (9/5/24).

Menurut Dirlantas, dalam penindakan parkir liar juga diperlukan peran masyarakat. Oleh karenanya, ia berharap masyarakat mau berpartisipasi dengan melaporkan apabila melihat, apalagi dirugikan dari parkir liar yang ada.

“Siapapun, masyarakat bisa melakukan pengawasan kalau memang merasa dirugikan laporkan kepada pihak kepolisian,” ungkapnya.

(ay/pr/nm)

Share this post

Sign in to leave a comment