Praktik Suap di Bandara Sangat Membahayakan Keamanan Negara

1 February 2025 - 20:45 WIB
RRI

Tribratanews.polri.go.id - Jakarta. Anggota Komisi I DPR RI, Dr. H. Tubagus Hasanuddin, S.E., M.M., M.Si., mengatakan, praktik suap di pintu imigrasi Bandara Internasional Soekarno Hatta adalah kejahatan terhadap keamanan negara. Pasalnya, praktik suap di Bandara sangat membahayakan keamanan negara.

"Imigrasi adalah gerbang terdepan perbatasan negara kita dengan negara lain. Fungsinya menyaring orang-orang yang masuk ke negara supaya tidak memiliki masalah hukum atau mengancam keamanan negara saat berkunjung," ujarnya, dilansir dari laman RRI, Sabtu (1/2/25).

Dalam keterangannya ia juga menyampaikan, praktik suap tersebut bukan hanya memalukan, mencoreng, dan merendahkan nama baik bangsa Indonesia di dunia internasional. Menurutnya, praktik suap di Bandara merupakan kejahatan terhadap keamanan negara.

"Ini bukan kejahatan biasa, tapi kejahatan terhadap keamanan negara," ujarnya.
Baca Juga: Dukung Astacita, Alumni Akpol 91 Asal Aceh - Sumut Gelar Bakti Sosial dan Program Ketahanan Pangan


Ia juga meminta kasus ini harus ditindak tegas dan diusut oleh aparat penegak hukum sampai ke akar-akarnya, jangan sampai perilaku suap di Bandara terus terjadi.

Bahkan, ia menegaskan jika terbukti petugas Bandara melakukan penyuapan, menurutnya tindakan pemecatan harus dilakukan.

"Pemerintah harus segera mengusut tuntas aduan dugaan tindak pidana suap tersebut dengan sejelas-jelasnya," jelasnya.

Sementara itu, Kedubes Tiongkok menyampaikan bahwa pihaknya telah menyelesaikan kasus pemerasan di bandara Indonesia sebanyak 44 kasus selama 2024.

Ini hanyalah sebagian kecil, menurut Kedubes China, dari banyaknya kasus pemerasan karena masih banyak warga negara Tiongkok yang tidak mengajukan pengaduan karena jadwal yang padat atau takut akan tindakan balasan saat masuk ke negara tujuan.

(fa/hn/nm)

Share this post

Sign in to leave a comment