Tribratanews.polri.go.id - Serang. Sebagai upaya penegakan hukum terhadap pelanggar lalu lintas secara elektronik di wilayah Banten, Ditlantas Polda Banten menggelar uji coba ETLE (Elektronic Traffict Law Enforcement) menggunakan Drone di lapangan Polda Banten pada Senin (13/2/23).
“Ditlantas Polda Banten hari ini melakukan uji coba ETLE mobile dan drone yang sedang kita uji coba dan mekanisme kerjanya sama. Mekanisme kerja ETLE drone serupa dengan ETLE statis dan mobile, yaitu kamera mengambil gambar pelanggaran, kemudian divalidasi, lalu dicetak dan dikirim ke alamat diduga pelanggar,” jelas Dirlantas Polda Banten Kombes. Pol. Firman Darmansyah dilansir dari laman poskota.
Baca juga : Ditlantas Polda Sulsel Bagikan Helm Gratis ke Pengendara Motor
Dirlantas mengatakan bahwa target pelanggaran yang bisa di tertangkap oleh ETLE Drone hampir mirip dengan ETLE lainnya. “ETLE dapat mengcapture pelanggar yang tidak menggunakan helm, tidak menggunakan Safety Belt, berboncengan lebih dari 2, dan lainnya,” jelasnya.
“Kedepan ETLE Drone digunakan untuk pengamanan arus mudik lebaran untuk mencari titik simpul kemacetan sehingga mempermudah petugas untuk mencari titik macet tersebut. Kamera ETLE drone akan lebih dinamis karena dapat mengambil sudut gambar dari langit yang berjarak 10-20 meter,” tambah Dirlantas.
(bg/hn/pr/um)