Sebanyak 2.000 Pengendara Terjaring Ops Zebra Semeru di Blitar

18 September 2023 - 20:15 WIB
Foto: radartulungagung

Tribratanews.polri.go.id - Jakarta.  Sebanyak 2.000 pelanggar lebih terjaring Operasi Zebra Semeru 2023 di wilayah hukum Kepolisian Resor (Polres) Blitar Kota. Jenis pelanggaran didominasi oleh tidak menggunakan helm dan melanggar marka jalan.

Kepala Satuan Lalu Lintas (Kasatlantas) Polres Blitar Kota AKP Muhammad Taufik Nabila S.T.K. S.I.K., menjelaskan, hingga hari ke-10 tercatat ada 2.199 pelanggaran. Pelanggaran tersebut dilakukan oleh pengendara sepeda motor maupun kendaraan mobil. Dari jumlah tersebut, Polisi melakukan teguran simpatik sebanyak 1.679, E-Tilang 358 kasus, dan 162 pengendara terjaring tilang manual.

"Kami terus merekap. Hasilnya, banyak yang kami lakukan penindakan teguran simpatik, seperti penggunaan helm dan lainnya, ungkap AKP Muhammad Taufik, Senin (18/9/23).

Baca Juga:  Mulai Hari Ini Polda Metro Jaya Gelar Operasi Zebra Selama 14 Hari, Sebanyak 2.939 Personel Dikerahkan

Ia juga menjelaskan kesadaran berlalu lintas di wilayah hukum Polres Blitar Kota memang perlu sosialisasi lebih masif. Apalagi, dari total 2.199 penindakan itu, masih ditemukan pelanggaran yang dilakukan oleh remaja. Adapun usia pelanggar berkisar mulai 16 tahun hingga 45 tahun.

Selain agar mobilitas pengguna jalan lancar, aturan penindakan juga untuk meminimalisasi potensi terjadinya kecelakaan.

Dari total 2.199 pelanggaran itu, tercatat ada 10 kasus kecelakaan. Rinciannya, 13 korban luka ringan dan 1 korban meninggal dunia. Akumulasi kerugian sekitar Rp 4,8 juta.

"Sampai hari terakhir operasi Minggu (17/9/2023), kami tetap optimalkan penindakan. Kami meminta masyarakat sadar tentang keselamatan di jalan,” jelasnya.

(as/hn/nm)

Share this post

Sign in to leave a comment