Tribratanews.polri.go.id - Jatim. Polda Jatim melalui Satuan Lalu Lintas, berhasil mencatat sebanyak 500.984 pelanggaran lalu lintas selama 14 hari Operasi Zebra Semeru 2024. Angka itu meningkat sebesar 42 persen dibandingkan tahun lalu.
Dirlantas Polda Jatim, Kombes. Pol. Komarudin S.I.K., M.M., mengatakan sebanyak 394.032 pelanggaran dilakukan teguran, sedangkan pelanggaran lalin melibatkan roda dua sebanyak 97.971, meningkat 65 persen dibanding tahun lalu.
"Jadi, ada peningkatan pelanggaran roda dua. Didominasi pelanggaran tidak menggunakan helm 50.202, berkendara di bawah umur 17.381," ujarnya, dilansir dari laman JPNN, Selasa (29/10/24).
Dalam kesempatannya ia menyebutkan bahwa pelanggaran berkendara dibawa umur sangat memprihatinkan. Hal itu menjadi perhatian seluruh orang tua. Selain itu, pelanggaran melawan arus lalu lintas bagi roda dua menduduki urutan ke tiga dengan 13.119 kasus.
"Jadi, total pelanggaran roda dua sebanyak 97.971 kasus," jelasnya.
Adapun jumlah pelanggaran lalu lintas yang melibatkan roda empat selama Ops Zebra Semeru 2024, mengalami penurunan 24 persen, jika dibandingkan dengan pelanggaran roda dua.
Pada tahun 2023 jumlah pelanggaran sebanyak 12.117 pelanggaran, sedangkan jumlah pelanggaran yang melibatkan roda empat di tahun 2024 sebanyak 9.270.
Pelanggaran yang melibatkan roda empat didominasi tidak menggunakan seat belt, melanggar lampu lalu lintas atau menerobos lampu lalu lintas.
Berdasarkan data kecelakaan lalu lintas selama Ops Zebra Semeru 2024, jika dibandingkan pada 2023, pelaksanaan bisa menekan 38 persen kasus kecelakaan.
"Tahun 2023 ada 922 kasus, tahun 2024 ada 570 kasus. Pada tingkat fatalitas korban meninggal 68 orang di tahun 2023, tahun 2024 jumlah korban meninggal 21 orang sehingga menurun 69 persen," jelasnya.
Namun, ada peningkatan 119 persen korban luka berat pada Ops Zebra Semeru. Di tahun 2023 jumlah luka berat sebanyak 27, sedangkan korban luka berat pada tahun 2024, sebanyak 59 orang.
"Luka ringan ada penurunan selama Ops Zebra Semeru tahun 2023 sebanyak 1.335 korban luka ringan, di tahun 2024 ada 837 alami luka ringan, dan ini turun 37 persen," jelasnya.
Sebagai informasi, diketahui bahwa untuk kendaraan yang terlibat kecelakaan selama Ops Zebra Semeru 2024, sepeda motor menduduki rangking pertama dengan total 795 unit, kedua mobil barang total 138 unit, ketiga mobil penumpang sebanyak 91 unit dan keempat bis sebanyak lima unit.
"Berdasarkan pola waktu kecelakaan sering terjadi pada pukul 06.00-09.00 WIB, di mana mobilitas tinggi dan urutan kedua pukul 15.00-18.00 WIB, dan siang sekira pukul 09.00-12.00 WIB," tutupnya.
(fa/hn/nm)
Selama 14 Hari Operasi Zebra Semeru 2024, Tercatat 500 Ribu Pelanggaran di Polda Jatim
29 October 2024 - 16:00
WIB
JPNN
in
Keamanan
Sign in to leave a comment