Tribratanews.polri.go.id - Kupang. Subsatgas Sidik Ops Mantap Praja Turangga melaksanakan pengamanan tertutup dan monitoring di Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi NTT selama proses verifikasi berkas administrasi para calon Gubernur dan Wakil Gubernur NTT Selasa (17/9/24)
Dipimin oleh Kasubsatgas Sidik, Ipda Samsudin Ali, menyampaikan bahwa pengamanan dan monitoring ini bertujuan untuk memastikan proses verifikasi berjalan lancar dan tanpa hambatan. Selain itu, pengawasan terhadap tanggapan masyarakat sangat penting guna mengantisipasi potensi gangguan keamanan selama tahapan Pilkada berlangsung.
Baca Juga: KPU RI Siapkan Sejumlah Strategi Atasi Kekurangan Anggota KPPS Pilkada
“Kami melakukan pengamanan tertutup di kantor KPU untuk memastikan tidak ada gangguan selama proses verifikasi berlangsung. Kami juga memantau setiap tanggapan masyarakat terkait berkas para calon guna mencegah potensi konflik atau permasalahan yang bisa mengganggu jalannya Pilkada,” jelas Ipda Samsudin Ali.
Ipda Samsudin Ali juga menyampaikan bahwa Subsatgas Sidik bekerja sama dengan berbagai pihak untuk menjaga transparansi dan keadilan dalam setiap tahapan Pilkada, termasuk proses verifikasi berkas calon. Semua masukan dan tanggapan dari masyarakat akan dipertimbangkan secara cermat untuk memastikan tidak ada pelanggaran atau kecurangan yang terjadi.
“Kami berharap masyarakat turut mendukung pelaksanaan Pilkada yang aman, damai, dan tertib. Pengamanan ini merupakan bentuk tanggung jawab kami dalam menjaga integritas proses pemilihan,” ungkap Kasubsatgas Sidik.
Kegiatan pengamanan ini adalah bagian dari Operasi Mantap Praja Turangga, yang dirancang untuk menjaga stabilitas dan keamanan selama Pilkada Serentak 2024 di Provinsi NTT.
(pt/hn/nm)