Tindak Lanjut Penanganan Pengungsi Rohingya, Ini yang Dilakukan Kapolda Aceh

23 February 2023 - 08:20 WIB
Dok. Humas Polda Aceh

Tribratanews.polri.go.id - Jakarta. Bahas penanganan pengungsi Rohingya, Kapolda Aceh, Irjen. Pol. Drs. Ahmad Haydar, S.H., M.M. menghadiri rapat koordinasi (rakor) di Hotel Aryaduta, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (21/2/23).

Kabid Humas Polda Aceh, Kombes. Pol. Joko Krisdiyanto menyampaikan, rakor tersebut dilaksanakan untuk memperkuat koordinasi, sinkronisasi, dan pengendalian Kementerian atau Lembaga dan Pemerintah Daerah Aceh dalam penanganan lanjutan pengungsi Rohingya yang ada di Aceh.

Baca juga : Sebanyak 40.601 Kasus Ditindak dalam Operasi Keselamatan Jaya 2023

Kabid Humas Polda Aceh menjelaskan, pada dasarnya rakor ini bertujuan untuk menindaklanjuti penanganan pengungsi Rohingya yang sudah dilakukan Satgas PPLN di Aceh dan Pemerintah Aceh beberapa waktu yang lalu.

“Rakor ini menindaklanjuti penanganan yang telah dilakukan baik PPLN maupun Pemerintah Aceh, serta mencari solusi atas penggunaan APBD dan APBN dalam penanganan pengungsi Rohingya,” ungkap Kabid Humas Polda Aceh.

Kabid Humas Polda Aceh juga menyampaikan, dalam rakor tersebut juga dibahas terkait rencana pembangunan tempat penampungan sementara bagi para pengungsi Rohingya.

Kabid Humas Polda Aceh berharap, dengan adanya rakor ini diperoleh rekomendasi berupa kepastian penggunaan APBD dan APBN untuk penanganan serta terkait pembangunan tempat penampungan sementara bagi pengungsi Rohingya di Provinsi Aceh.

Kabid Humas Polda Aceh juga menyebutkan, hasil rakor tersebut nantinya akan dilaporkan ke Menko Polhukam untuk digunakan sebagai bahan masukan dalam penyusunan rekomendasi terkait penanganan pengungsi Rohingya di Indonesia.

(fz/af/hn/um)

Share this post

Sign in to leave a comment