Tribratanews.polri.go.id - Mataram. Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Barat (Polda NTB) mengimbau masyarakat untuk tetap menjaga protokol kesehatan (prokes) dalam pencegahan penularan COVID-19.
"Meskipun kebijakan PPKM sudah resmi dicabut, kami dari Polda NTB mengimbau masyarakat untuk tetap menjaga prokes, khususnya ketika berada di lokasi keramaian," jelas Kabid Humas Polda NTB, Kombes Pol. Artanto saat memberikan keterangan di Mataram, Senin (01/01/23).
Baca juga : Bentuk Kepedulian Terhadap Sesama, Biddokes Polda Kalbar Gelar Baksos dan Penyuluhan Stunting
Dalam upaya menjaga kesehatan masyarakat, Kombes Pol. Artanto turut menyampaikan bahwa tahun 2023 Polda NTB terus menggalakkan sosialisasi tentang pentingnya mendapatkan vaksinasi lanjutan (booster).
"Karena program vaksinasi lanjutan ini merupakan atensi pemerintah dan kerja sama kami dengan dinas kesehatan, untuk itu, Polda NTB dan jajaran akan terus melaksanakan sosialisasi dan kegiatan vaksinasi lanjutan kepada masyarakat," jelas Kombes Pol. Artanto.
(ym/hn/um)