Berikut Tips Pertolongan Pertama Jika Ada Yang Pingsan Saat Pemilu 2024

14 February 2024 - 07:15 WIB
Antaranews

Tribratanews.polri.go.id - Jakarta. Dosen Departemen Kardiologi dan Kedokteran Vaskular Fakultas Kedokteran, Dr. Andrianto, dr., Sp.JP., memberikan tips pertolongan pertama jika ada masyarakat yang mendapati petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) yang pingsan saat bertugas pada Pemilu 2024.
Baca Juga : KPU: Masyarakat Bisa Datang ke TPS Sejak Pukul 07.00 WIB

“Ketika ada anggota (KPPS) yang pingsan, periksa terlebih dahulu nafas dan denyut nadinya. Jika keduanya terdeteksi, pasien hanya perlu berbaring dengan posisi kaki lebih tinggi dari kepala selama 10 hingga 15 menit,” ujarnya, dilansir dari Antaranews, Selasa (13/02/24).

Dalam keterangannya ia menegaskan, pasien dengan kondisi seperti itu harus beristirahat dan melakukan pemeriksaan lebih lanjut di fasilitas kesehatan terdekat untuk mendapatkan pertolongan dengan segera.

Kondisi gawat darurat tersebut akan berbeda penanganannya ketika pasien ditemukan berhenti bernafas dan nadi tidak terdeteksi, karena bisa terindikasi mengalami henti jantung.

Ia menyebutkan bahwa angka harapan hidup dari henti jantung sangat rendah, maka upaya penanganan harus dilaksanakan dengan segera tidak lebih dari 20 menit.

“Ketika upaya penyelamatan henti jantung bisa dilakukan dalam 20 menit, satu dari lima pasien bisa selamat. Kalau berhubungan dengan kegawatdaruratan jantung, pembuluh darah, dan saraf, sangat berhubungan dengan kecepatan dan ketepatan penanganan,” jelasnya.

Ia menjelaskan, sebagian besar penyakit bawaan, utamanya kardiovaskular (menyerang jantung dan pembuluh darah), bersifat asymptomatic atau tanpa gejala.

“Penyakit-penyakit kardiovaskular sendiri banyak asymptomatic atau tanpa gejala, itulah yang harus menjadi kewaspadaan,” ujarnya.

Diakhir kesempatan ia juga menyarankan petugas KPPS yang bertugas pada Pemilu 2024 untuk mengatur jam istirahat hingga asupan gizi.

(fa/pr/nm)

Share this post

Sign in to leave a comment