Tribratanews.polri.go.id - Jakarta. Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) melakukan pengujian terhadap obat sirop Praxion yang diduga menjadi penyebab kasus baru gagal ginjal akut progresif atipikal (GGAPA). Penelusuran sampling dan pengujian ini dilakukan pada 2-3 Februari 2023 setelah diumumkan adanya kasus baru.
Plt. Deputi Bidang Pengawasan Obat, Narkotika, Psikotropika, Prekursor, dan Zat Adiktif BPOM, Togi Junice Hutadjulu, mengatakan bahwa telah dilakukan pemeriksaan langsung ke sarana produksi obat Praxion pada 3 Februari 2023. Hal ini dilakukan sebagai bagian dari proses investigasi atas temuan kasus gagal ginjal akut yang diduga akibat konsumsi obat sirop.
Baca juga : Pola Makan Sehat untuk Pencegahan Diabetes Anak
Diungkapkannya, pemeriksaan yang dilakukan terkait cara pembuatan obat yang baik (CPOB) yang meliputi aspek penting penjaminan mutu. Adapun pemeriksaan ini meliputi pengujian mutu bahan baku dan sirup obat, proses produksi, kualifikasi pemasok, termasuk memastikan rantai pasok.
"Dari hasil pemeriksaan tersebut, disimpulkan bahwa sarana produksi masih memenuhi persyaratan CPOB," jelasnya dalam konferensi pers, Rabu (8/2/23).
Meski hasil pengujian dan pemeriksaan menyimpulkan obat Praxion aman dan memenuhi standar, BPOM tetap melakukan langkah antisipatif dalam rangkakehati-hatian. Salah satunya, yakni dengan mengeluarkan perintah penghentian sementara produksi dan distribusi terhadap obat sirop Praxion.
(ay/af/hn/um)