Tribratanews.polri.go.id - Kupang. Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Timur memperketat pengawasan masuk dan keluarnya hewan ternak yang berpotensi terindikasi wabah penyakit mulut dan kuku (PMK) di wilayah provinsi berbasis kepulauan itu.
"Kamu akan membantu pihak dari Balai Karantina Pertanian Kelas 1 Kupang untuk melakukan patroli dan operasi karantina terhadap lalu lintas ternak yang keluar maupun masuk ke NTT, " terang Kapolda NTT, Irjen Pol. Setyo Budiyanto di Kupang, Minggu, (22/05/22).
Irjen Pol. Setyo Budiyanto mengatakan bahwa pihak dari Balai Karantina Hewan Kupang beberapa waktu lalu sudah bertemu dengan dirinya untuk berkoordinasi penanganan masuknya hewan-hewan ternak yang dapat menyebarkan PMK Hewan.
Jenderal Bintang Dua tersebut menjelaskan perlu kerja sama semua pihak untuk pencegahan penyebaran PMK di NTT mengingat NTT merupakan daerah pemasok sapi ke berbagai daerah di Indonesia.
Ditempat yang sama, Kepala Balai Karantina Pertanian Kelas I Kupang, Yulius Umbu H mengatakan bahwa saat ini pemerintah NTT sudah mengeluarkan instruksi gubernur terkait pelarangan masuknya hewan ternak serta bawaan hewan ternak lainnya, sehingga pengawasan dan pencegahan harus dilakukan.
Menurut Yulius PMK adalah ancaman bagi para peternak di NTT karena NTT adalah penghasil ternak dan penyalur ternak terbanyak di sejumlah daerah di Indonesia.
Beberapa daerah yang menjadi tujuan penyaluran adalah DKI Jakarta, Kalimantan Selatan, Kalimantan Timur serta Kalimantan Selatan.
"Kami sudah bertemu Pak Kapolda NTT dan kami minta dukungannya dalam mencegah penyebaran PMK hewan ini di NTT, " tutup Kepala Balai Karantina Pertanian Kelas I Kupang