Tribratanews.polri.go.id - Jakarta. Dinas Kesehatan (Dinkes) DKI Jakarta menyediakan sekitar 60 ribu dosis vaksin Covid-19 per-hari di 300 lokasi. Langkah itu guna mendukung pelaksanaan vaksinasi dosis keempat atau booster kedua untuk masyarakat umum dengan usia di atas 18 tahun.
Kepala Seksi Surveilans, Epidemiologi, dan Imunisasi Dinkes DKI, Ngabila Salama, mengatakan, untuk per-lokasinya, pihaknya menyediakan 200 dosis. "Masyarakat cukup membawa KTP ketika hendak datang ke tempat vaksinasi," ucap dia pada Selasa (24/1/23).
Baca juga : Kemenkes Siapkan 9,3 Juta Dosis Vaksin Booster Covid-19 Kedua
Untuk vaksin dosis pertama dan kedua, ini dapat diberikan kepada warga berusia 12 tahun ke atas. Sedangkan dosis ketiga dan keempat dapat diberikan kepada masyarakat usia 18 tahun ke atas.
Adapun pemberian vaksin Covid-19 dosis dua ke dosis tiga harus berjarak minimal tiga bulan. Untuk vaksin dosis tiga ke dosis empat harus berjarak minimal enam bulan, tanpa harus menunggu tiket di aplikasi PeduliLindungi.
"Sementara jarak vaksin dosis berapa pun dari sembuh Covid-19 itu minimal satu bulan dan jarak vaksin dosis berapa pun dari merek vaksin lain itu minimal 14 hari," kata Ngabila.
(ndt/af/hn/um)