Tribratanews.polri.go.id - Kupang. Ditpolairud Polda NTT bekerja sama dengan Biddokkes Polda NTT melakukan kegiatan tes urine mendadak bagi seluruh anggotanya untuk mendeteksi penyalahgunaan narkoba di Mako Ditpolairud Polda NTT. Selasa (23/7/24),
Kegiatan tes urine ini sebagai upaya Ditpolairud Polda NTT untuk memastikan anggotanya bebas dari penyalahgunaan narkoba serta menjaga integritas dan profesionalisme dalam menjalankan tugas. Kegiatan ini juga menunjukkan komitmen Polda NTT dalam mendukung program pemerintah untuk memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkoba.
Dirpolairud Polda NTT, Kombes Pol. Irwan Deffi Nasution, S.I.K., M.H., mengungkapkan bahwa tes urine ini dilakukan tanpa pemberitahuan sebelumnya untuk mendapatkan hasil yang akurat dan mencegah adanya upaya menghindari tes.
"Kami ingin memastikan bahwa seluruh anggota Ditpolairud Polda NTT benar-benar bersih dari narkoba. Tes ini adalah salah satu langkah preventif yang kami ambil untuk menjaga disiplin dan kesehatan personel kami," ungkap Kombes Pol. Irwan Deffi Nasution.
Kombes Pol. Irwan Deffi Nasution juga menyampaikan bahwa tes urine ini akan dilakukan secara rutin dan berkelanjutan.
Baca Juga: Korlantas Polri Pastikan Amankan Pengamanan PON XXI 2024
"Kami akan terus melakukan tes ini secara berkala untuk memantau dan memastikan tidak ada anggota kami yang terlibat dalam penyalahgunaan narkoba. Ini juga sebagai bentuk komitmen kami untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat," ungkap Dirpolairud Polda NTT.
Dirpolairud Polda NTT juga menjelaskan bahwa hasil dari seluruh personel yang mengikuti tes urine menunjukkan hasil negatif.
"Saya sangat bangga mengumumkan bahwa semua personel Ditpolairud Polda NTT yang menjalani tes urine hari ini dinyatakan negatif dari narkoba. Ini membuktikan komitmen kuat kami dalam menjaga integritas dan kesehatan seluruh anggota," jelas Dirpolairud Polda NTT.
Hasil dari tes urine tersebut akan segera dianalisis oleh Biddokkes Polda NTT. Anggota yang terbukti positif menggunakan narkoba akan dikenai tindakan tegas sesuai dengan peraturan yang berlaku.
"Kami tidak akan menoleransi penyalahgunaan narkoba di lingkungan Ditpolairud Polda NTT. Anggota yang terbukti melanggar akan dikenakan sanksi sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku," kata Kombes Pol. Irwan Deffi Nasution.
Dengan diadakannya tes urine ini, Ditpolairud Polda NTT berharap dapat memberikan contoh dan inspirasi bagi institusi lain untuk melakukan hal serupa.
"Kami ingin menunjukkan bahwa kami serius dalam memerangi narkoba, baik di masyarakat maupun di lingkungan kami sendiri. Semoga langkah ini bisa diikuti oleh instansi lainnya," tutup Dirpolairud Polda NTT
(pt/hn/nm).