Jaringan Aktivis Nusantara Dukung Penuh Program Vaksinasi Presisi Polri

29 March 2022 - 14:27 WIB

Tribratanews.polri.go.id - Jakarta. Jaringan Aktivis Nusantara mendukung penuh program vaksinasi Presisi Polri. Hal itu dijelaskan oleh Koordinator Jaringan Aktivis Nusantara, Romadhon Jasn, Selasa (29/3/2022).

“Dalam kaitan itulah, pada kesempatan yang baik ini kami Jaringan Aktivis Nusantara mendukung Kapolri dan seluruh jajaran kepolisian untuk mengawal dukungan penuh bagi keberhasilan pelaksanaan program vaksinasi Covid-19,” ujar Romadhon Jasn.

Ia menyampaikan hal itu saat acara Vaksinasi Polri Presisi Kolaborasi Bersama Mahasiswa, BEM dan OKP Serentak di 34 titik se-Jabotabek di Kawasan Industri EJIP Bekasi.

Lebih jauh Romadhon menyampaikan, warga negara harus patuh hukum demi kebaikan, karena sudah sesuai aturan Presiden Joko Widodo menerbitkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 14 Tahun 2021.

"Dalam regulasi tersebut intinya menegaskan bahwa vaksinasi Covid-19 sifatnya wajib dan memenuhi persyaratan sebagai sasaran vaksinasi. Perpres tersebut juga menetapkan sanksi administratif bagi mereka yang menolak atau menghalangi vaksinasi Covid-19," jelasnya.

Romadhon dan Jaringan Aktivis Nusantara berterima kasih kepada Kapolri dan menegaskan dukungan penuh dari Polri sangat penting, karena program vaksinasi Covid-19 merupakan program vaksinasi terbesar dan paling menentukan yang pernah dilaksanakan di Indonesia.

“Saya ingin semuanya simpul mahasiswa saling membantu bahwa tugas ini tidak boleh gagal dan harus berhasil serta tuntas, karena vaksinasi merupakan cara paling efektif untuk menekan dan mencegah penularan Covid-19, selain penerapan protokol kesehatan secara ketat,” tegasnya.

Di samping itu, Arief Hidayat sebagai Ketua Pelaksana Vaksin Jaringan Aktivis Nusantara juga mengajak seluruh masyarakat agar memahami, mendukung, dan mematuhi semua peraturan mengenai protokol kesehatan dan vaksinasi Covid-19, sebagai perwujudan dari pelaksanaan sila kedua dan ketiga Pancasila.

Apalagi, kata dia, pemerintah membolehkan kegiatan mudik Lebaran 2022. Para pemudik sudah vaksin booster sebagai syarat mudik. "Dengan syarat, sudah mendapatkan dua kali vaksin dan satu kali booster serta tetap menerapkan protokol kesehatan yang ketat," jelas Arief Hidayat.

Melaksanakan vaksinasi dan protokol kesehatan, katanya, adalah langkah kemanusiaan yang adil dan beradab, karena kita melindungi orang lain termasuk diri dan keluarga kita dari penularan dan serangan wabah yang mematikan.

Share this post

Sign in to leave a comment