Tribratanews.polri.go.id - Jakarta. Kepala Biro Komunikasi dan Pelayanan Publik Kementerian Kesehatan RI, dr. Siti Nadia Tarmizi, M.Epid., mengatakan bahwa Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) belum mengklasifikasikan subvarian Omicron EU.1.1 sebagai Virus Corona yang harus diwaspadai negara di dunia.
"Kasus EU.1.1 belum ditemukan di Indonesia dan WHO belum memberi peringatan karena masih termasuk ke dalam daftar variant under monitoring (VUM)," ujar Siti Nadia Tarmizi seperti dilansir Antaranews, Rabu (5/7/23).
Varian kategori tersebut dicurigai memiliki karakteristik virus yang bisa memicu risiko atau gelombang COVID-19 berikutnya. VUM memiliki potensi naik kelas ke variants of interest atau variants of concern (VoC) atau yang diwaspadai.
Baca Juga: [Hoaks] Lowongan Kerja Juru Ketik di Kantor Camat Pasar Muara Bungo
Siti Nadia Tarmizi mengatakan, walau pandemi COVID-19 telah berakhir di Indonesia, pemerintah terus mengedukasi agar masyarakat tetap waspada, tapi tidak perlu takut atau cemas dalam beraktivitas.
"Pasca pandemi perlindungan kesehatan tanggung jawab pribadi, setelah sebelumnya ada intervensi Pemerintah dalam hal protokol kesehatan," ujarnya.
Selanjutnya, ia mengatakan kasus COVID-19 bisa saja bertambah di Indonesia, bahkan jumlahnya lebih dari yang diperkirakan. Tapi selama angka kematian dan fasilitas kesehatan masih bisa ditangani secara optimal, maka situasi itu bukan belum diklasifikasikan sebagai masalah kesehatan.
(fa/pr/um)