Tribratanews.polri.go.id - Jakarta. Kementerian Kesehatan Republik Indonesia (Kemenkes RI) bersama Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) membenahi sistem pengawasan obat di Indonesiam menyusul fenomena gangguan ginjal akut terutama pada anak-anak.
"Peristiwa gangguan ginjal akut ini banyak maknanya. Salah satunya melakukan audit sekaligus memberikan pembenahan atau perbaikan sistem dalam pengawasan obat," terang Juru Bicara Kemenkes RI, Muhammad Syahril dikutip voi.id, Rabu, (02/11/22).
Muhammad Syahril mengatakan pemerintah membuat kebijakan tegas merespons banyaknya kasus gangguan ginjal akut. Salah satunya melalui pembenahan sistem pengawasan obat-obatan.
Baca juga : Kementerian Kesehatan Percepat Kualitas dan Kuantitas Dokter Spesialis di Indonesia
Jubir Kemenkes RI menambahkan, kerja sama antara Kemenkes dengan BPOM dilakukan sangat erat, karena satu sama lain saling terkait dalam menangani kasus keracunan obat dalam kejadian gagal ginjal akut.
Setelah melakukan penyelidikan adanya dugaan intoksinasi pada kemasan obat sirup, Kemenkes memberikan laporan ke BPOM untuk diteliti di laboratorium.
"BPOM memeriksa secara teliti untuk mengetahui berapa banyak kandungan yang ada dalam obat dan berapa banyak ambang batas yang boleh dan tidak boleh," tutupnya
(ym/hn/um)