Tribratanews.polri.go.id - Jakarta. Kementerian Kesehatan mencatat adanya penurunan penggunaan alat kesehatan (Alkes) impor sebesar 18% selama kurun waktu dua tahun terakhir dibandingkan tahun sebelumnya.
Menteri Kesehatan Republik Indonesia (Menkes RI), Budi Gunadi Sadikin menyebutkan penurunan terlihat dari rendahnya transaksi pembelian Alkes impor pada Katalog Elektronik Sektoral Kesehatan Tahun 2022.
Baca juga : Sebanyak 67,84 Juta Penduduk Indonesia Telah Terima Vaksin Booster
“Dalam dua tahun terakhir penggunaan alat kesehatan impor menurun sebesar 18%, dari 88% di tahun 2019-2020 menjadi 70% di tahun 2021-2022. Kita patut bersyukur atas kabar baik ini,” jelas Budi Gunadi Sadikin di Kantor Kemenkes, Jakarta, Selasa (20/12/22).
Menkes RI menjelaskan, penurunan penggunaan alat kesehatan impor salah satunya dipengaruhi oleh implementasi transformasi kesehatan pilar ketiga yakni transformasi ketahanan sistem kesehatan yang saat ini sedang dilaksanakan oleh Kementerian Kesehatan.
Kementerian Kesehatan menerapkan kebijakan subtitusi impor dan freeze produk alat kesehatan impor di E-Katalog sektoral. Dengan demikian, transaksi penggunaan alkes dalam negeri lebih optimal.
Berdasarkan data transaksi alat kesehatan dalam e-catalogue LKPP tahun 2019 – 2020 dan data sistem Regalkes, dilaporkan dari 19 jenis alat kesehatan yang banyak ditransaksikan by volume dan value, sekitar 16 jenis sudah dapat diproduksi di dalam negeri, sedangkan sisanya masih impor.
Kemudian untuk vaksin, saat ini 7 dari 14 jenis vaksin program dan TBC sudah diproduksi di Indonesia. Ketujuh jenis antigen vaksin tersebut diantaranya vaksin BCG, Difteri, pertusis, tetanus, Hepatitis, influenza dan polio.
“Sementara sisanya, dari 7 antigen vaksin (impor), 5 di antaranya sudah dalam tahap transfer teknologi untuk diproduksi di dalam negeri. Kita harapkan dalam waktu dekat sudah bisa diproduksi disini,” jelas Menkes RI.
Meski begitu, pihaknya menegaskan bahwa peningkatan produksi vaksin, obat dan alat kesehatan masih perlu ditingkatkan seiring peningkatan kebutuhan sediakan farmasi dan alat kesehatan dalam negeri. Untuk mewujudkannya,
(ym/hn/um)