Tribratanews.polri.go.id - Jakarta. Sejak pertengahan tahun 2022, Kementerian Kesehatan RI mencatat sejumlah laporan terkait keracunan nitrogen cair pada jajanan 'chiki ngebul', beberapa di antaranya bergejala bahkan ada yang harus dioperasi.
Dilansir dari DetikHealt.com, Kasus pertama yang tercatat di Kemenkes adalah satu anak di Desa Ngasinan, Kecamatan Jetis, Ponorogo, pasien dilaporkan mengalami luka bakar karena terpapar suhu dingin yang ekstrem dari nitrogen cair.
Baca juga : Polri Tetapkan Tiga Tersangka pada Kasus Gagal Ginjal Akut
Pada November 2022 Kemenkes menerima laporan 23 kasus keracunan dari UPTD Puskesmas Leuwisari, Kabupaten Tasikmalaya.
Namun hanya 7 yang bergejala, dengan 1 kasus harus dirujuk ke rumah sakit.
Kemenkes RI menerima laporan satu pasien anak dengan keluhan nyeri perut hebat setelah mengonsumsi chiki ngebul, 7 yang bergejala dengan 1 kasus harus dirujuk ke rumah sakit, pasien dirawat di UGD RS Haji Jakarta Timur.
"Jadi ada sekitar 10 kasus yang dengan gejala," jelas Direktur Penyehatan Lingkungan Kemenkes RI Anas Ma'ruf dalam konferensi pers Jumat (13/1/23).
Kemenkes RI, saat ini sebagian besar pasien sudah dinyatakan sembuh. Satu kasus di Jakarta yang harus menjalani operasi juga dilaporkan kondisinya sudah membaik.
(af/hn/um)