Polda Bali Bentuk Satgas Antisipasi Penyebaran PMK

6 July 2022 - 15:23 WIB

Tribratanews.polri.go.id - Denpasar. Pemerintah Provinsi Bali bersama Polda Bali bersinergi membentuk Satuan Tugas (Satgas) di Pulau Dewata untuk antisipasi penyebaran Penyakit Mulut dan Kuku (PMK).

Kapolda Bali, Irjen Pol. Putu Jayan Danu Putra mengatakan wabah PMK hewan ternak sudah terdeteksi di tiga wilayah di Bali yakni Kabupaten Karangasem, Gianyar dan Buleleng. Penanganan PMK dilakukan sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP) Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB).

"Ada tiga tempat walaupun jumlahnya kecil. Tapi kita sesuai dengan SOP yang disampaikan BNPB ada langkah-langkah yang harus kita kerjakan, kita pedomani itu," terang Jenderal Bintang Dua, Selasa, (05/07/22).

Berdasarkan informasi dari BNPB bahwa untuk mengantisipasi PMK maka dibentuk Satgas tingkat provinsi hingga kabupaten/kota.

"Perlu diketahui bahwa berdasarkan juga petunjuk dari BNPB Pusat, kita membentuk namanya satgas, satgas itu ada satgas provinsi ada satgas kabupaten. Sinergitas dari unsur terkait penanganan PMK sangat diperlukan," Irjen Pol. Putu Jayan Danu Putra

Sebagai antisipasi penyebaran PMK, Polda Bali bersama pihak terkait sudah melakukan penyemprotan disinfektan di kandang-kandang hewan ternak yang ada di Bali. Nantinya juga dilakukan vaksinasi pada hewan ternak.

"Kita, sekarang sudah bersama-sama melakukan (penyemprotan) disinfektan di kandang-kandang. Bahkan juga di pelabuhan dan tempat-tempat yang memang terjadi mobilitas hewan, kita mengantispasi juga. Mudah-mudahan bisa diatasi, termasuk juga program vaksinasi untuk hewan," tutup Kapolda Bali.

# PMK

Share this post

Sign in to leave a comment