Tribratanews.polri.go.id - Jakarta. Sebanyak 10.362 tenaga kesehatan dari Pusat Kedokteran dan Kesehatan (Pusdokkes) dikerahkan Polri sebagai vaksinator vaksinasi Covid-19 dosis penguat atau booster kedua. Hal itu
sesuai surat edaran (SE) Kementerian Kesehaan Nomor HK.0202/C/380/2023 tentang vaksinasi COVID-19 booster kedua bagi kelompok masyarakat umum yang tembusannya diteruskan kepada Kapolri.
Baca juga : WHO: Covid-19 Masih Menjadi Kondisi Darurat Kesehatan Internasional
Kapusdokkes Polri Irjen. Pol. dr. Asep Hendradiana, Sp.An., KIC., M.Kes., mengatakan target capaian vaksinasi booster kedua oleh Polri disesuaikan dengan kebijakan pemerintah dan ketersediaan vaksin booster kedua.
“Vaksinasi booster kedua bagi kelompok masyarakat umum diberikan gratis, layanan ini dapat diakses oleh masyarakat di seluruh Rumah Sakit Bhayangkara yang ada di wilayah atau bisa juga mendatangi Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) Polri serta lokasi yang ditentukan sesuai kebutuhan dan koordinasi kewilayahan,” ungkap Kapusdokkes Polri dilansir dari antaranews di Jakarta, Selasa (31/1/23).
Sebelumnya, Kementerian Kesehatan (Kemenkes) mengalokasikan stok vaksin Covid-19 sebanyak 9,3 juta dosis untuk mendukung program vaksinasi booster kedua.
(bg/hn/pr/um)