Tribratanews.polri.go.id - Jakarta. Presiden RI Joko Widodo resmi mencabut pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) di seluruh wilayah Indonesia pada Jumat (30/12/22). Selaras dengan itu Menteri Kesehatan Republik Indonesia (Menkes RI), Budi Gunadi Sadikin mengimbau masyarakat tetap memakai masker meskipun kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) telah dicabut.
Terkait dengan hal tersebut, Budi Gunadi Sadikin mengatakan bahwa penggunaan masker masih menjadi bagian dari protokol kesehatan (prokes) mengingat pandemi Covid-19 belum diumumkan usai.
Baca juga : Kemenkes RI Imbau Masyarakat Tunda Berpergian ke China Terkait Lonjakan Covid-19
“Jadi begini, balik lagi pemakaian masker kami anjurkan untuk di ruangan tertutup dan sempit, di kerumunan, sebaiknya dipakai,” jelas Menteri Kesehatan RI dalam keterangannya pada Selasa (2/1/23).
Menteri Kesehatan menegaskan bahwa pemakaian masker saat ini bersifat imbauan sehingga keputusan akan dikembalikan ke masyarakat, namun apabila masyarakat merasa sehat maka penggunaan di udara terbuka disebutnya tidak diperlukan.
Budi Gunadi Sadikin berharap ke depan pandemi Covid-19 dapat direspon seperti biasa mengingat antibodi masyarakat yang terus terbentuk (herd immunity). Oleh karena itu, menuju masa endemi diharapkan masyarakat tetap bijak akan prokes.
(ym/hn/um)