12 Perwakilan Ormas Ke Polda Jawa Tengah Berikan Apresiasi Terkait Pemberantasan Judi dan Prostitusi

1 April 2024 - 11:30 WIB
jateng.idntimes.com

Tribratanews.polri.go.id - Semarang. Sebanyak 12 Organisasi Masyarakatan (Ormas) mendatangi Polda Jawa Tengah hari ini. Mereka mengapresiasi langkah Polri untuk memberantas penyakit masyarakat seperti judi hingga prostitusi.

Diketahui bahwa 12 perwakilan ormas dan LSM yang hadir yakni Kyai Robani Albar (Ka. FJG), H.Riyanto (Ka. GJL), Imanuel Adhi (Forkommas), Ustadz AM. Jumai (Ka. LDK Muhammadiyah Jateng), Kyai Sun Djok San (LDII), Agus Hariyadi (Madlaul Anwar), Muh Faruq (Ahmadiyah), Dony Sahroni (LBH YLI), Muh. Sohim (Kord GerMas), Karmanto (Banser), Suhardi (LBH Gapura) dan Abi Maulana (sekretaris FJG). Mereka melakukan aksi doa dan buka puasa bersama di depan Polda Jateng, Jalan Pahlawan, Semarang.

Terkait hal tersebut, Kapolda Jateng, Irjen. Pol. Drs. Ahmad Luthfi, S.St.Mk., S.H., mengatakan bahwa saya secara pribadi, maupun mewakili Polda Jateng, merasa sangat bangga atas dukungan saudara-saudara dari berbagai ormas dan LSM terhadap pelaksanaan tugas kepolisian memberantas penyakit masyarakat

Baca Juga: Ditreskrimum Polda Lampung Berhasil Amankan Tindak Pidana Perdagangan Orang

Diketahui sebelumnya Polda Jateng melakukan operasi pemberantasan penyakit masyarakat dalam rangka menjaga suasana kondusif di bulan Ramadan pada 6-25 Maret 2024. Hasilnya, Polda Jateng mengamankan 3.579 tersangka dan barang bukti senilai Rp 4,8 miliar.

"Ini sebagai langkah penertiban tempat hiburan, penggunaan petasan, dan menanggulangi penyakit masyarakat. Dengan sasaran penjual dan pengguna miras, pelaku prostitusi atau lokalisasi, pembuat dan penjual petasan, lokasi rumah kos bebas, salon, tempat pijat dan perjudian," jelas Irjen. Pol. Drs. Ahmad Luthfi.

Selain mengamankan 3.579 tersangka, polisi juga menyita berbagai barang bukti. Di antaranya 11 ribu botol miras dan 1.400 liter miras oplosan, 79 senjata tajam dan 11 senjata api, 2,1 kg sabu, 294 butir ekstasi, 980 gram ganja, dan 69 ribu obat keras.

Irjen. Pol. Drs. Ahmad Luthfi juga menyampaikan apresiasinya atas dukungan dari warga masyarakat tersebut. Kepada perwakilan ormas itu, Luthfi menegaskan Polda Jateng berkomitmen terus memberantas penyakit masyarakat.

"Saya sudah berkali-kali menekankan dalam tiap kesempatan, memerintahkan jajaran untuk proaktif menindaklanjuti segala hal terkait kamtibmas (keamanan dam ketertiban masyarakat) yang meresahkan atau dikeluhkan warga," tutu Irjen. Pol. Drs. Ahmad Luthfi.

(ri/hn/nm)

Share this post

Sign in to leave a comment