19 Hari Operasi Yustisi, Polda Metro Jaya Tindak 114.133 Pelanggar

4 October 2020 - 06:45 WIB

Tribratanews.polri.go.id. -Selama operasi yustisi yang berlangsung 19 hari sejak 14 September 2020, Polda Metro Jaya telah menindak 114.133 pelanggar protokol kesehatan.

 

Sebanyak 56.659 orang diberi sanksi tertulis dan 22.403 lainnya diberi sanksi lisan.

 

Kemudian sanksi sosial diberikan kepada 33.485 pelanggar dan 1.847 pelanggar membayar denda administratif. Denda yang terkumpul menjadi Rp371 juta.

 

Dalam operasi yustisi petugas juga menyegel sejumlah kantor dan tempat makan karena melanggar aturan. Total ada 48 perkantoran dan 431 rumah makan yang disegel lantaran melanggar protokol kesehatan.

 

(rj/bq/hy)

Share this post

Sign in to leave a comment