Tribratanews.polri.go.id - Jakarta. Polisi menyatakan 26 warga negara Indonesia (WNI) yang menjadi korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO) di Myanmar telah tiba di Tanah Air. Seluruhnya tiba pada pukul 02.06 WIB dini hari tadi di Bandara, Jakarta, dari Bandara Don Muang, Bangkok.
“Pada hari Jum’at, 26 Mei 2023 pukul sebanyak 26 WNI korban TPPO telah tiba dengan didampingi oleh Atase Polri, Atase Riset, dan fungsi Protokol dan Konsulen KBRI Myanmar,” jelas Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri, Brigjen. Pol. Ahmad Ramadhan, dalam keterangan tertulis, Jumat (26/5/23).
Baca Juga: Pasutri Alami Kecelakaan Tunggal, Salah Satunya Tercebur ke Kali
Saat tiba di Jakarta, jelasnya, dilaksanakan serah terima oleh Direktur Perlindungan Warga Negara Indonesia (PWNI) Kementerian Luar Negeri kepada Kementerian Sosial. Para korban WNI ditempatkan di Rumah Perlindungan dan Trauma Center (RPTC).
“Pada kegiatan tersebut dihadiri oleh Divhubinter, Bareskrim, Direktur PWNI Kementerian Luar Negeri, Kementerian Sosial, Kementerian Kesehatan dan beberapa stakeholder lainnya,” ungkapnya.
(ay/hn/um)