AMS XII Apresiasi Polda Sumut Ungkap Kasus Tes Antigen Bekas

30 April 2021 - 10:35 WIB
Tribratanews.polri.go.id - Medan. Ketua Umum DPP Angkatan Muda Sisingamangaraja (AMS) XII Paulus Ronald Sinambela mengapresiasi gerak cepat Polda Sumut dalam mengungkap kasus penggunaan alat rapid test antigen bekas di Bandara International Kualanamu, Deli Serdang, Sumut.


"Penghargaan setinggi-tingginya untuk kinerja Kapolda Sumut khususnya Dirreskrimsus yang telah berhasil mengungkap kasus penggunaan alat rapid test antigen bekas. Kami sebagai masyarakat sekali lagi melihat dan merasakan bukti kinerja Polri dalam melindungi masyarakat," jelas Ketua Umum DPP AMS XII.



Ketua Umum DPP AMS XII mengatakan bukan pekerjaan mudah membongkar kasus tersebut butuh ketelitian dan kehati-hatian. Terungkapnya kasus tersebut membuktikan Polri berhasil menyelamatkan masyarakat dan membuktikan kembali keberhasilan Polri.



Untuk itu AMS XII mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada Polri khususnya, Kapolda Sumut Irjen Pol Panca Putra Simanjuntak dan Dirkrimsus Kombes Pol Jhon Cornelius Nababan. AMS XII juga meminta masyarakat untuk lebih berhati-hati dalam melaksanakan pelayanan kesehatan dan masyarakat juga harus perhatian pada proses pemeriksaan jangan hanya orientasi pada hasil. Ia mengimbau masyarakat agar tidak mudik ke kampung halaman untuk mencegah penyebaran virus Corona.


"Saya sebagai keluarga besar AMS XII dan juga sebagai warga negara Republik Indonesia mengucapkan terima kasih kepada Polri, khususnya Kapoldasu dan Dirkrimsus dan jajarannya yang telah melindungi kami masyarakat. Langkah ini sangat penting tentunya untuk kebaikan bersama. Untuk itu saya menghimbau masyarakat tidak mudik agar bisa menahan laju persebaran virus Corona," pungkas AMS XII.

Share this post

Sign in to leave a comment