Tribratanews.polri.go.id - Medan. Guna mengantisipasi kenaikan harga bahan pangan menjelang Hari Raya Idul Fitri 1444 Hijriah, Satgas Pangan Polri dan Polda Sumatera Utara mengecek ketersediaan kebutuhan sembilan bahan pokok (Sembako) di berbagai pasar di Kota Medan, Sumut.
Dalam tinjauannya, Tindak Pidana Madya Tingkat III Bareskrim Polri, Kombes. Pol. Eka Mulyana, S.I.K., menjelaskan bahwa kegiatan tersebut merupakan salah satu langkah upaya dalam pengawasan dan pengendalian terhadap sembako, serta untuk mengantisipasi gangguan terhadap proses distribusi bahan pokok menjelang Lebaran.
"Berdasarkan perintah Kapolri, Satgas Pangan Polri agar memperhatikan arahan dari Presiden RI untuk menekan angka inflasi khususnya kenaikan harga pangan dalam memasuki bulan Ramadan dan Hari Raya Idul Fitri 2023," jelasnya, seperti dilansir Antaranews, Rabu (12/4/2023).
Baca Juga: Cegah Kerawanan Konflik Pemilu, Polri dan Dewan Pers Lakukan Mitigasi
Dari hasil pengecekan di Pasar Sei Sikambing dan Pasar Petisah Medan, ketersediaan bahan pokok di pasar tradisional mencukupi. Adapun yang menjadi perhatian dalam kestabilan harga meliputi telur ayam ras, daging sapi, daging ayam ras, tepung terigu, minyak goreng, cabai, dan beras.
Sementara, penyebab perbedaan harga yakni karena adanya perbedaan level kualitas bahan pokok. Selain itu, perbedaan batas keuntungan antar pedagang menjadi penyebab perbedaan harga.
Dalam kesempatan tersebut, Dirkrimsus Polda Sumut, Kombes. Pol. Dr. Teddy Jhon S. Marbun, S.H., M.Hum., mengatakan tujuan kegiatan tersebut memastikan ketersediaan bahan pokok serta kendala-kendala yang terjadi. Tidak hanya itu, kegiatan tersebut merupakan salah satu langkah upaya dalam pengawasan dan pengendalian.
Tim gabungan Satgas Pangan Polri turut melakukan pengecekan di kantor Pos Medan terkait dengan pendistribusian bantuan pemerintah yang disalurkan Bulog berupa bahan pokok.
(fa/pr/um)