Arahan Kabaharkam Polri dalam kunjungan kerja di Polda Bali

1 October 2021 - 15:32 WIB
Tribratanews.polri.go.id - Denpasar. Dalam rangka kunjungan kerja (Kunker) Kabaharkam Polri Komjen. Pol. Drs. Arief Sulistyanto, M.Si.,memberikan arahan kepada personel pengemban fungsi Harkamtibmas Polda Bali yang diikuti oleh seluruh jajaran melalui video conference.

Kegiatan ini dihadiri oleh Wakapolda Bali Brigjen. Pol. Drs. I Ketut Suardana, M.Si., Dirbinpotmas Baharkam Polri, Dirpolairud Baharkam Polri serta Pejabat Utama Polda Bali dan para Kapolres jajaran Polda Bali , bertempat di Rupatama Polda Bali.

Dalam kesempatan tersebut, Wakapolda Bali Brigjen. Pol. Drs. I Ketut Suardana, M.Si.,mengucapkan terima kasih atas kunjungan kerja dari Kabaharkam Polri di Polda Bali.

“Sebagai informasi bahwa situasi wilayah Polda Bali, dengan luas 5.633 km² dengan jumlah penduduk 4,362 juta jiwa dengan kekuatan personel polda bali 11,599 personel dengan situasi harkamtibmas kondusif jumlah kasus menurun,” jelas Wakapolda Bali Brigjen. Pol. Drs. I Ketut Suardana, M.Si.


Dalam kesempatan tersebut Kabaharkam Polri Komjen. Pol. Drs. Arief Sulistyanto, M.Si., juga mengatakan, untuk mengantisipasi penyebaran Covid-19 di Wilayah Polda Bali.

“Saya hari ini berkunjung kepolda bali, ada beberapa tujuan yang akan saya laksanakan yakni melakukan supervisi Terhadap kapal yang di BKO ke Polda Bali, bagaimana kesiapan awak dan juga kapal, selain itu saya juga sebagai kepala pusat oprasi amanusa, Polri diberikan tanggung jawab mendukung pemerintah daerah dalam pengendalian pandemi covid, saya harap dengan apa yang di jalankan selama ini dipolda bali dapat terus dievektifkan dan selalu mengedepankan tindakan persuasif, humanis serta terus melakukan imbauan kepada masyarakat untuk terus mengikuti protokol kesehatan,” ujar Kabaharkam.

Pada akhir kegiatan arahan Wakapolda Bali Brigjen. Pol. Drs. I Ketut Suardana, M.Si., saling bertukar cinderamata dengan kabaharkam Polri Komjen. Pol. Drs. Arief Sulistyanto, M.Si.

Share this post

Sign in to leave a comment