Tribratanews.polri.go.id - Polri telah memenuhi harapan masyararakat Indonesia dengan ditolaknya banding Ferdy Sambo oleh sidang Komisi Banding Polri.
Masyarakat Indonesia berharap kepada Polri untuk menyelesaikan kasus pembunuhan berencana Brigadir J. Masyarakat juga berharap Polri menghukum para pelaku yang terlibat dalan kasus pembunuhan berencana Brigadir J.
Anggota Komisi III DPR Nasir Djamil melalui keterangannya, Minggu (25/9/22), menilai penolakan banding Ferdy Sambo atas sanksi pemecatan menunjukkan Polri serius menyikapi harapan masyarakat agar pelaku pembunuhan berencana Brigadir J dihukum berat.
Menurut Anggota Komisi III DPR Nasir Djamil, harapan masyarakat adalah agar pelaku pembunuhan berencana terhadap Brigadir J dihukum dengan berat, dan dipecat tanpa hormat
Nasir kemudian menyebut Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo harus melalui situasi sulit, dengan menerapkan kata-katanya yang menginginkan agar otak pelaku pembunuhan berencana itu dan para anggota polri yang terlibat dihukum sesuai dengan perbuatannya.
Jadi ditolaknya banding dalam kasus PTDH yang dikenakan ke Ferdy Sambo adalah keputusan sulit dan berat, namun itu harus diambil oleh Kapolri.
Politikus PKS itu menilai proses hukum yang dilakukan Polri terhadap mantan Kadiv Propam Polri itu sudah berani. Termasuk kepada para anggota Polri lainnya yang terlibat dalam kasus ini.