Tribratanews.polri.go.id – Serang. Banten menjadi kota yang berpolusi udara tingkat nasional pada Rabu pagi (16/8/23). Kualitas udara di Serang juga masuk dalam kategori tidak sehat. Hal tersebut dilihat dari data situs pemantau kualitas udara IQAir per Rabu (16/8/23) pukul 06.09 WIB, dalam indeks kualitas udara (air quality index/AQI) di Serang berada pada level 170 AQI US.
Dalam laporan itu menyebutkan polutan utama udara di Serang adalah Particulate Matter (PM) 2.5 yang merupakan partikel udara berukuran lebih kecil dari atau sama dengan 2,5 mikron (mikrometer).
Dilansir dari cnnindonesia.com pada Rabu (16/8/23), pengukuran konsentrasi PM 2.5 menggunakan metode penyinaran Beta dengan satuan mikrogram per meter kubik. Situs IQAir menyatakan konsentrasi PM 2.5 di Serang mencapai 92,4 µg/m³. Jumlah ini 18,5 kali lipat di atas ambang panduan Badan Kesehatan Dunia (World Health Organization)
Sementara cuaca di Serang dilaporkan berawan dengan suhu 23 derajat Celsius dan tingkat kelembaban mencapai 83 persen. Angin di Pontianak sekitar 3,7 km per jam dan tekanan udara 1.012 milibar (mb).
Adapun kota Tangerang, Banten menempati posisi kedua dengan skor 164 dan konsentrasi PM 2.5 mencapai 72 µg/m³. Polusi udara di Tangerang juga masuk dalam kategori tidak sehat. Kemudian, di posisi ketiga ada DKI Jakarta dengan skor 160. Polutan utama di Jakarta adalah PM 2.5 dengan tingkat konsentrasi mencapai 64,9 µg/m³
Baca Juga: BPBD DKI Pastikan Ketersediaan Air Bersih untuk Hadapi El Nino
Selanjutnya, ada Kota Terentang, Kalimantan Barat di posisi keempat dengan skor 159 dan tingkat konsentrasi PM 2.5 mencapai 71,3 µg/m³.
Di sisi lain, Tangerang Selatan, Banten masuk dalam daftar lima besar kota dengan udara terburuk. Indeks kualitas udara di Tangsel pagi ini 157 AQI US dengan tingkat konsentrasi PM 2,5 mencapai 82 µg/m³.
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo, menggelar Rapat Terbatas (Ratas) bersama sejumlah menteri dan kepala daerah terkait untuk membahas mengenai polusi udara yang semakin memburuk di sejumlah wilayah Indonesia.
Dalam Ratas itu, Presiden memberikan beberapa arahan sebagai upaya mengurangi polusi udara. Salah satunya adalah dengan memerintahkan rekayasa cuaca di Jabodetabek.
Menurut Presiden penyebab polusi udara di Jakarta di antaranya kemarau panjang, peningkatan konsentrasi polutan tinggi, pembuangan emisi dari transportasi, dan aktivitas industri.
(ek/pr/um)