Tribratanews.polri.go.id – Semarang. Pemerintahan Provinsi Jawa Tengah (Jateng) melaksanakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) skala mikro di level desa/kelurahan, oleh karena itu Polda Jateng menyiapkan sebanyak 4.937 personel. Selain membantu pelasanaan PPKM, Polda Jateng juga melakukan tracing kepada masyarakat yang pernah melakukan kontak erat dengan orang yang telah terpapar Covid-19.
Kapolda Jateng, Irjen. Pol. Drs. Ahmad Luthfi, S.H., S.St., M.K., mengatakan para Bhabinkamtibmas diikut sertakan sebagai garda terdepan, dalam pelaksanaan PPKM skala mikro di tingkat desa/kelurahan. Sebab, para personel Bhabinkamtibmas juga lebih memahami wilayahnya masing-masing dan paham dengan kondisi masyarakat setempat.
Jenderal bintang dua tersebut menjelaskan, para personel Bhabinkamtibmas juga bisa dilibatkan untuk melakukan tracing kepada masyarakat yang terkonfirmasi COVID-19. Sehingga, dengan pendekatan yang dilakukan personel Bhabinkamtibmas itu masyarakat lebih mudah terbuka menyampaikan informasinya.
“Ada Babinsa dan Bhabinkamtibmas sebagai ujung tombak, mereka melakukan tracking kepada masyarakat. Jadi kita punya 1.062 kelurahan di seluruh Jawa Tengah itu sudah ada poskonya, dan perangkatnya posko lengkap. Di perangkat posko itu ada data masyarakat kita berapa jumlahnya dan rumahnya di mana,” jelas Kapolda Jateng.
Sementara itu Gubernur Ganjar Pranowo menyatakan, pihaknya sudah memiliki peta persebaran zona merah dan saat ini ada enam daerah masuk kategori zona merah. Yakni Kabupaten Purbalingga, Purworejo, Wonogiri, Pati dan Kota Surakarta serta Kota Semarang.
Untuk diketahui, saat ini data zona merah di tingkat desa/kelurahan ada 158 daerah. Sedangkan dengan tingkat risiko sedang ada 2.486 desa/kelurahan, dan risiko rendah ada 1.275 desa/kelurahan.