Tribratanews.polri.go.id - Jakarta. Bapanas (Badan Pangan Nasional), mencatat bahwa harga sejumlah pangan di tingkat pedagang eceran secara nasional rata-rata naik, bawang putih tembus Rp44.880 per kilogram (kg) dan minyak goreng kemasan sederhana Rp20.220 per kg, per 7 Agustus 2024.
Berdasarkan data dari Panel Harga Bapanas yang dilansir Rabu, pukul 06.30 WIB, harga pangan rata-tata melonjak naik seperti beras premium naik 1,29 persen atau Rp200 menjadi Rp15.750 per kg.
Dikutip dari Antaranews, sedangkan beras stabilitas pasokan dan harga pangan (SPHP) Bulog turun tipis 1,67 persen atau Rp210 menjadi Rp12.370 per kg; sama halnya dengan beras premium juga turun tipis 1,32 persen atau Rp180 menjadi Rp13.410 per kg.
Sementara itu harga komoditas bawang merah naik hingga 15,01 persen atau Rp3.950 menjadi Rp30.270 per kg; sedangkan bawang putih bonggol turun 12,79 persen atau Rp5.090 menjadi Rp44.880 per kg.
Baca Juga: Kemlu Minta WNI Tangguhkan Perjalanan ke Lebanon, Iran, dan Israel
Kemudian harga komoditas cabai merah keriting naik 8,28 persen atau Rp3.670 menjadi Rp48.020 per kg; sedangkan cabai rawit merah turun 5,43 persen atau Rp3.800 menjadi Rp66.170 per kg.
Berikutnya harga daging sapi murni naik 2,19 persen atau Rp2.960 menjadi Rp138.280 per kg; begitu pun daging ayam ras naik 11,85 persen atau Rp4.140 menjadi Rp39.080 per kg; telur ayam ras juga naik 13,39 persen atau Rp3.880 menjadi Rp32.860 per kg.
Selanjutnya, kedelai biji kering (impor) terpantau naik 12,04 persen atau Rp1.440 menjadi Rp13.400 per kg; sementara itu gula konsumsi juga naik 6,30 persen atau Rp1.130 menjadi Rp19.060 per kg.
Selanjutnya, minyak goreng kemasan sederhana naik 12,15 persen atau Rp2.190 menjadi Rp20.220 per kg; sedangkan minyak goreng curah turun 5,79 persen atau Rp930 menjadi Rp15.130 per kg.
Berikutnya harga tepung terigu curah terpantau turun 1,65 persen atau Rp170 menjadi Rp10.110 per kg; begitu pun tepung terigu non curah juga naik 8,63 persen atau Rp1.150 menjadi Rp14.470 per kg.
Sementara itu, jagung di tingkat peternak terpantau naik 23,60 persen atau Rp1.350 menjadi Rp7.070 per kg; sama halnya dengan garam halus beryodium juga naik 4,69 persen atau Rp540 menjadi Rp12.050 per kg.
Sementara itu, harga ikan kembung naik hingga 21,33 persen atau Rp7.880 menjadi Rp44.820 per kg; ikan tongkol juga naik 26,63 persen atau Rp8.270 menjadi Rp39.320 per kg; begitu pun ika bandeng naik hingga 35,18 persen atau Rp11.580 menjadi Rp44.500 per kg.
(fa/hn/nm)