Bareskrim Akan Periksa Pelapor Kasus Kericuhan Razman di Sidang

14 February 2025 - 15:15 WIB
Dokumentasi Antara

Tribratanews.polri.go.id - Jakarta. Penyidik Bareskrim Polri menyatakan kasus kericuhan di ruang sidang Pengadilan Negeri Jakarta Utara telah naik ke tahap lidik. Dalam kasus itu, terlapor adalah Razman Arif Nasution.

"Laporan polisi hari ini baru masuk ke Tipidum. Artinya hari ini kami mulai melakukan penyelidikan," jelas Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen. Pol. Djuhandani Rahardjo Puro kepada wartawan, Jumat (14/2/25).

Menurut Brigjen. Pol. Djuhandani, pihaknya akan melakukan rangkaian proses penyelidikan dengan memeriksa pelapor terlebih dahulu.

"Selanjutnya penyidik akan memeriksa klarifikasi pelapor," ungkapnya.

Sebelumnya, Pengadilan Negeri Jakarta Utara (PN Jakut) resmi melaporkan advokatĀ RazmanĀ Arif Nasution dan rekan-rekannya ke SPKT Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Selasa (11/2/2025).

Diketahui, laporan tersebut tertuang dengan nomor STTL/70/II/2025/Bareskrim tertanggal 11 Februari 2025. Laporan tersebut dilayangkan langsung oleh pihak Pengadilan Negeri Jakarta Utara.

(ay/hn/nm)

Share this post

Sign in to leave a comment