Tribratanews.polri.go.id - Jakarta. Bareskrim Polri menerima pelaporan terkait gangguan server Bank DKI. Pelaporan dilakukan oleh kuasa dari Dirut Bank DKI.
"Benar pada 1 April Bareskrim Polri telah menerima laporan dari pihak Bank DKI," ungkap Kabagpenum Divisi Humas Polri Kombes Pol. Erdi Ardi Chaniago, Kamis (10/4/25).
Menurut Kombes Pol. Erdi, saat ini pelaporan masih dipelajari oleh penyidik Bareskrim.
"Saat ini pelaporan tengah didalami dan dipelajari lebih lanjut," jelas Kombes Pol. Erdi.
Diketahui, pelaporan gangguan server Bank DKI itu sebelumnya disuarakan Gubernur Jakarta Pramono Anung. Sebab, terjadi kebocoran yang diduga karena sistem IT tidak dijaga dengan baik.
(Ay/hn/nm)