Tribratanews.polri.go.id - Jakarta. Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI mengingatkan tiga pasangan capres-cawapres Pilpres 2024 untuk tidak berkampanye saat Car Free Day (CFD).
Ketua Bawaslu Rahmat Bagja mengatakan, area CFD merupakan kawasan netral publik sehingga tidak diperkenankan melakukan kegiatan politik kampanye Pemilu 2024.
"Mengingatkan kembali kepada capres-cawapres, CFD tidak boleh digunakan sebagai kegiatan politik. Itu menjadi kesepakatan kita dan juga masing-masing," ujar Ketua Bagja dalam keterangan persnya, Rabu (6/12/23)
Baca Juga: Polisi Terapkan Standar VIP, Dalam Pengamanan Kampanye Capres di Sumut
Ketua Bagja mencontohkan, hal ini juga dilakukan saat Pemilu 2019 lalu, di mana, area CFD baik di Jakarta maupun di luar kota, tidak diperbolehkan melakukan kegiatan politik.
"Bagaimana kalau apa olahraga saja? Ya silakan, tapi kemudian diharapkan tidak kemudian mengajak," terang Ketua Bagja.
"Bahkan kemudian membuat boot sendiri tentang capres tertentu atau cawapres tertentu. Itu tidak diperbolehkan," tambah Ketua Bagja.
Ia mengatakan, pemerintah menghadirkan area CFD sebagai tempat sarana sosialisasi interaksi sesama masyarakat sekitar. Oleh sebab itu, CFD tidak diperkenankan dijadikan ajang tempat kampanye politik.
"Kita harapkan, walaupun sekarang sudah masuk masa kampanye, gegap gempitanya itu tapi tidak sampai ke CFD. Nanti kejadian lagi, ingat 2019 yang dipaksa? Itu yang kita hindari," tutup Ketua Bagja.
(ndt/pr/nm)