Tribratanews.polri.go.id - Jakarta. Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) berharap pengawas TPS (PTPS) memastikan proses pemungutan dan penghitungan suara (tungsuara) berjalan baik dan tidak cacat prosedur.
"Pengawas TPS itu harus jeli mengawasi sekaligus memastikan pemungutan dan penghitungan suara di TPS tidak cacat prosedur," ujar Anggota Bawaslu RI Totok Hariyono, Selasa (30/1/24).
Baca Juga: Wakapolda Pimpin Apel Pengecekan Kesiapan Personel Pengamanan TPS
Anggota Totok menegaskan, persoalan pada pemungutan suara berdasarkan hasil pengawasan pemilu, harus diselesaikan pada saat itu juga. Sebab, menurutnya jika persoalan di TPS dipersoalkan di tingkat lebih lanjut maka berpotensi mengganggu stabilitas keamanan.
Selain itu bisa menciptakan potensi sengketa pemilu di Mahkamah Konstitusi (MK) yang menyebabkan Pemungutan Suara Ulang (PSU). "Persoalan pemilu harus selesai pada saat itu juga, sehingga pengawas pemilu harus tegas, tegas tetapi berdasarkan regulasi," tegas Anggota Totok.
Untuk itu, Anggota Totok meminta kepada pengawas pemilu di tiap jajaran untuk tak gentar terhadap ancaman dan sebagainya.
"Mantapkan hati bahwa pengawas pemilu bukan hanya sebatas bekerja, tapi tugas untuk mengawal demokrasi. Memastikan pemilu berjalan tanpa kecurangan," tutup Anggota Totok.
(ndt/pr/nm)