Tribratanews.polri.go.id - Jakarta. Kementerian Agama akan menggelar sidang isbat penetapan Hari Raya Idulfitri 1445 H pada besok, Selasa (8/4/24). Sidang bakal dihelat di auditorium kantor Kementerian Agama RI, Jakarta.
Wakil Menteri Agama Saiful Rahmat Dasuki memprediksi perayaan Idulfitri tidak akan berbeda dengan Muhammadiyah, yakni pada 10 April 2024.
Baca Juga: Kapolda Aceh Bersama Forkopimda Cek Pospam Pelabuhan Penyeberangan Ulee Lheue
"Insya Allah Hari Raya Idulfitri akan dirayakan secara bersama-sama bagi seluruh umat Muslim di Indonesia. Tapi nanti akan kami konfirmasi lagi pada 9 April untuk melakukan Sidang Isbat di Jakarta," ujar Wamenag Saiful, Senin (8/4/24).
Wamenag Saiful menjelaskan, potensi serentaknya lebaran pada 10 April 2024 disebabkan terpenuhinya syarat minimal hilal, berdasarkan kriteria MABIMS (Menteri-menteri Agama Brunei Darussalam, Indonesia, Malaysia, dan Singapura). Kriteria itu terdiri dari tinggi hilal minimal 3 derajat dan elongasi atau jarak sudut Bulan-Matahari minimal 6,4 derajat.
Lebih lanjut, Kemenag juga akan melakukan pemantauan hilal di berbagai provinsi. Rencananya, tim akan turun ke 120 lokasi di seluruh Indonesia.
(ndt/pr/nm)