Tribratanews.polri.go.id - Surabaya. Petugas Bidang Kedokteran dan Kesehatan (Biddokkes) Polda Jawa Timur melakukan tes diagnostik cepat (rapid test) COVID-19 kepada tahanan di ruang tahanan Polda Jawa Timur, Surabaya, Jawa Timur. Biddokkes Polda Jawa Timur melakukan tes diagnostik cepat (rapid test) COVID-19 kepada para tahanan Polda Jawa Timur sebagai upaya pencegahan penularan COVID-19.
Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol. Gatot Repli Handoko mengatakan program itu agar tahanan dan keluarga yang tidak bisa bertemu karena adanya pandemi Covid-19 tetap dapat berkomunikasi.
Selama Pandemi Covid-19 keluarga tahanan tidak boleh berkunjung langsung ke Polda Jatim untuk mengantisipasi adanya penyebaran virus corona.
"Selama pandemi tahanan dan keluarga hanya bisa berkomunikasi melalui panggilan video atau video call yang ada di dalam fitur aplikasi 'Si Mata Hati'." jelas Kabid Humas Polda Jatim.
Untuk dapat berkomunikasi dengan keluarga melalui panggilan video, tahanan terlebih dahulu harus mendaftar untuk mendapatkan nomor urut.
"Setelah itu tahanan diwajibkan melakukan tes cepat atau rapid test. Tes ini juga dilakukan secara berkala untuk menghindari penyebaran virus corona. Seperti hari ini juga kami lakukan rapid test terhadap tahanan," kata Gatot.
Selain aplikasi 'Si Mata Hati', Polda Jatim juga sedang menyiapkan terobosan baru yakni sistem pengiriman atau delivery agar keluarga tahanan bisa mengirim makanan tanpa harus bertemu dengan tahanan.
"Sistem delivery ini sendiri juga untuk mengantisipasi penyebaran Covid-19, sehingga tahanan dan keluarga tidak bisa bertemu saat memberikan makanan ke tahanan. Kami berharap dengan inovasi ini bisa memberi rasa aman agar keluarga atau tahanan tidak terpapar Covid-19," pungkas Kabid Humas Polda Jatim.