Tribratanews.polri.go.id – Jabar. Bidang Hukum (Bidkum) Polda Jawa Barat melakukan penyuluhan terkait Hukum Tahun 2024 yang diselenggarakan di Polres Cirebon Kota. Selasa (20/2/24)
Kabidkum Polda Jabar, Kombes Pol. Nurhadi Handayani, S.H., dalam kesempatan tersebut memberikan dua materi yang berkaitan dengan tahapan pemilu 2024 dengan narasumber yakni Tim Bidkum Polda Jabar, dan Penyuluhan tersebut dihadiri oleh Para Kabag, Kasat, Kasi, Kapolsek dan Para Perwira/Bintara yang ditunjuk, pengemban fungsi bidang Hukum Polres Cirebon Kota Polda Jabar
Dengan materi Mitigasi dampak tahapan pemilu dalam masa kampanye dan pelanggaran tindak pidana pemilu 2024 dan Mekanisme penanganan pra peradilan di wilayah hukum Polda Jawa Barat.
Baca Juga: Polres Bandarlampung Tangkap 5 Tersangka Peredaran Narkoba
“Semoga materi yang disampaikan dapat menambah wawasan dan ilmu pengetahuan bagi rekan-rekan dalam menjalankan tugas sehari-hari di lapangan,” ungkap Kombes Pol. Nurhadi Handayani.
Sementara itu, Kapolres Cirebon Kota, AKBP Muhammad Rano Hadiyanto, S.I.K.,M.M., mengucapkan terima kasih atas materi yang diberikan. Ini tentunya dapat memberikan pencerahan personel Polres Cirebon Kota Polda Jabar terkait dengan penanganan permasalahan bidang hukum.
“Kami memandang hal ini sangat penting dan tepat diharapkan dengan situasi yang berkembang,” ungkap AKBP Muhammad Rano Hadiyanto.
Kapolres berharap kepada seluruh peserta penyuluhan agar mengikuti kegiatan dengan seksama dan penuh perhatian.
“Jika dimungkinkan ada kesempatan tanya jawab pergunakan dengan sebaik-baiknya," tutup Kapolres Cirebon Kota.
(pt/pr/nm)