Tribratanews.polri.go.id – Maluku. Kepolisian Daerah Maluku, melalui Bidang Propam, gelar inspeksi mendadak (sidak) terhadap sejumlah satuan kerja (satker) di lingkungan Polda Maluku, Selasa (11/2/25).
Razia ini bertujuan untuk meningkatkan kedisiplinan anggota dan mencegah pelanggaran, termasuk keterlibatan dalam judi online dan penyalahgunaan narkoba.
Diketahui bahwa, sidak yang dipimpin langsung oleh Kabid Propam Polda Maluku, Kombes. Pol. Indera Gunawan, S.I.K., ini menyasar empat satker, yaitu Itwasda, Biro Rena, Direktorat Binmas, dan Bidang TIK.
"Ini kegiatan rutin yang dilaksanakan sekaligus untuk meningkatkan kedisiplinan seluruh anggota," ujarnya, dilansir dari laman Tribunnews, Selasa (11/2/25).
Dalam razia ini, seluruh personel dari empat satker tersebut diperiksa kelengkapan atribut kepolisian (gampol), sikap tampang, surat data diri, serta dilakukan tes urine untuk mendeteksi penyalahgunaan narkoba.
Tak hanya itu, Propam juga memeriksa telepon seluler anggota untuk memastikan tidak ada yang terlibat dalam aktivitas judi online.
Dalam kesempatannya, ia menegaskan bahwa Bidang Propam telah banyak menangani kasus pelanggaran yang dilakukan oleh anggota kepolisian. Oleh karena itu, ia meminta seluruh personel untuk menghindari pelanggaran sekecil apapun.
"Bidang Propam sudah sangat banyak menangani kasus, untuk itu kepada teman-teman sekalian hindari pelanggaran sekecil apapun itu," jelasnya.
Sebagai informasi, kegiatan ini merupakan komitmen Polda Maluku untuk menjaga profesionalisme dan integritas anggotanya. Razia serupa akan terus dilakukan secara rutin untuk memastikan seluruh personel Polda Maluku bersih dari pelanggaran dan menjalankan tugasnya dengan baik.
(fa/hn/nm)