BNPT: Sinergi Antar-Stakeholder Jadi Kunci Keberhasilan Deradikalisasi

24 July 2024 - 18:00 WIB
Source Foto: Antara

Tribratanews.polri.go.id - Jakarta. Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) mengungkapkan koordinasi, komunikasi, dan sinergi antara pemangku kepentingan (stakeholder) merupakan kunci keberhasilan program deradikalisasi tindak pidana terorisme.

Deputi I Bidang Pencegahan, Perlindungan, dan Deradikalisasi BNPT Mayjen TNI Roedy Widodo mengatakan deradikalisasi merupakan proses yang terencana, terpadu, sistematis, dan berkesinambungan, sehingga bukan persoalan yang mudah.

"BNPT tidak dapat berjalan sendirian, sehingga rapat koordinasi ini merupakan bentuk koordinasi, jaring komunikasi, dan sinergisitas antar pemangku kepentingan terkait sebagai kelompok kerja guna memaksimalkan tahapan-tahapan program deradikalisasi, sehingga memperlancar program deradikalisasi," ujar Deputi I Roedy, Rabu (24/7/24).

Ia berharap kegiatan rapat koordinasi tersebut bisa membuat program deradikalisasi menjadi mudah karena kerja sama yang terjalin antar pemangku kepentingan serta kerja sama yang ada bisa semakin terjalin erat untuk bersama-sama menanggulangi terorisme secara maksimal dari hulu ke hilir.

Sesuai Undang-Undang (UU) Nomor 5 Tahun 2018 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme, BNPT merupakan instansi yang diamanatkan sebagai koordinator antarlembaga dan instansi pemerintah dalam melaksanakan program deradikalisasi.

Dengan demikian, pelaksanaan program deradikalisasi bagi narapidana tindak pidana terorisme memerlukan keterlibatan petugas lembaga pemasyarakatan, balai pemasyarakatan, Idensos Densus 88 Antiteror, Polri, dan unsur lembaga terkait sebagai kelompok kerja guna memaksimalkan berbagai tahapan program deradikalisasi.

Deputi I Roedy menjelaskan bahwa BNPT melalui Subdit Deradikalisasi Dalam Lapas telah merumuskan bahan untuk menjalankan program deradikalisasi. Adapun konsep program deradikalisasi bagi narapidana tindak pidana terorisme merupakan program berkelanjutan yang melibatkan tahapan identifikasi, rehabilitasi, reedukasi, dan reintegrasi sosial.

"Semua tahapan ini harus memiliki ukuran, sasaran, dan target yang terukur serta dapat dipertanggungjawabkan, baik secara ilmiah maupun dari segi kebijakan," jelas Deputi I Roedy.

Deputi I Roedy berharap agar kondisi nol serangan terorisme sepanjang 2023 bisa terus dipertahankan hingga tahun-tahun mendatang, sehingga BNPT terus mengupayakan agar masyarakat merasa aman dan Indonesia damai dari berbagai serangan teror. Adapun program deradikalisasi yang dilakukan Pemerintah Indonesia melalui BNPT, telah diakui sebagai salah satu panutan bagi penanganan terorisme dengan pendekatan lunak yang diapresiasi dunia internasional.

"Banyak pujian, apresiasi, dan keinginan dunia internasional untuk belajar dan berbagi pengalaman dengan Indonesia," tutur Deputi I Roedy.

(ndt/pr/nm)

Share this post

Sign in to leave a comment