Tribratanews.polri.go.id - Soreang. BPBD Jawa Barat menggelar Apel Kesiapsiagaan Menghadapi Bencana Hidrometeorologi tingkat Provinsi Jawa Barat Tahun 2023.
Kegiatan tersebut dihadiri Forkopimda Provinsi Jawa Barat, Wakapolda Jawa Barat, BPBD Jawa Barat, serta instansi terkait yang ada diwilayah Jawa Barat.
Kapolresta Bandung, Kombes. Pol. Kusworo Wibowo, S.H., S.I.K., M.H., yang turut hadir dalam apel tersebut mengatakan, kesiapsiagaan dikoordinasikan oleh Badan Penanggulanagn Bencana Daerah (BPBD) dalam bentuk penyusunan dan uji coba rencana Penanggulangan Kedaruratan Bencana.
Baca Juga: Dalam Rangka Untuk Mengamankan Pemilu 2024, Polres Merauke Laksanakan Taktikal Floor Game
"Ini berdasarkan Pasal 16 peraturan pemerintah Nomor 21 tahun 2008 tentang penyelenggaraan penanggulangan bencana," ujar Kombes Pol. Kusworo dikutip dari Lirik News, Rabu (8/11/23).
"Tadi juga dijelaskan terkait pengorganisasian pemasangan, dan pengujian sistem peringatan dini penyediaan dan penyiapan barang pasokan pemenuhan kebutuhan dasar," imbuhnya.
Ia menambahkan, dalam apel tersebut juga dijelaskan terkait pengorganisasian, penyuluhan, pelatihan, dan gladi tentang mekanisme tanggap darurat serta Penyiapan lokasi evakuasi.
"Ada juga tentang penyusunan data akurat, informasi, dan pemutakhiran prosedur tetap tanggap darurat bencana. Tujuannya untuk melaksanakan pemantauan intensif kondisi masing-masing wilayah yang berpotensi menjadi sumber bencana dan atau terdampak bencana," tuturnya.
Lanjutnya, melalui BPBD dan stakeholder terkait dapat mendorong dan memastikan seluruh Kabupaten/Kota yang diprediksi terdampak bencana.
(sy/hn/nm)