BPJPH Gandeng Pemerintah Daerah Dalam Program Sertifikasi Halal

25 November 2024 - 12:30 WIB
RRI

Tribratanews.polri.go.id - Bekasi. Dalam mempercepat program sertifikasi halal gratis bagi pelaku Usaha Mikro dan Kecil (UMK). Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) akan bekerjasama dengan seluruh pemerintah daerah se-Indonesia.

Kepala BPJPH, Ahmad Haikal Hasan, mengatakan, untuk mewujudkan itu BPJPH akan bekerjasama dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Selaku Kementerian yang membawahi pemerintahan daerah bagi kota, kabupaten maupun provinsi.

"Kami bekerjasama dengan Kemendagri dan Kemendagri dalam hal ini sangat mensuport. Kita akan kerjasama terus," ujarnya, dilansir dari laman RRI, Minggu (24/11/24).

Ia mengungkapkan bahwa dalam prosesnya kepala daerah baik bupati, wali kota maupun gubernur akan terlibat aktif. Mereka akan menjadi garda terdepan menjaga pelaku usaha untuk mendapat sertifikat halal.

Ia juga menambahkan, bahwa sertifikasi halal sangat penting, terutama bagi pelaku usaha kecil. Sebab, saat ini sudah banyak produk luar yang sudah membanjiri pasar di Indonesia dengan label halal.

"Kepala daerah, gubernur akan ikut terlibat dalam mengawal, menjaga lagi UMK untuk mendapatkan sertifikat halal. Sehingga berdaya saing terhadap serbuan barang-barang luar negeri yang masuk dengan label halal," ujarnya.

Selanjutnya, ia menyebutkan bahwa pihaknya juga terus menggencarkan program sertifikasi halal gratis bagi pelaku UMK. Yang mana di 2025 menargetkan 1,2 juta sertifikat halal gratis.

"Untuk tahun 2023 dan 2024 kita sudah terbitkan 1 juta sertifikat halal gratis. Tahun 2025 nanti kita menargetkan 1,2 juta sertifikat halal gratis," tutupnya.

(fa/hn/nm)

Share this post

Sign in to leave a comment