Tribratanews.polri.go.id - Jakarta. Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) bersama Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) tengah mengkaji pemanfaatan teknologi kecerdasan buatan (AI) untuk mengawasi makanan olahan sebelum dipasarkan atau pre-market.
Kepala Pusat Riset Ekonomi Makro dan Keuangan (PR EMK) BRIN Bahtiar Rifai menekankan kesiapan BPOM dalam penerapan AI untuk pengawasan pre-market makanan olahan.
"Kesiapan BPOM dalam mengadopsi AI untuk Ereg RBA (Aplikasi Registrasi Pangan Olahan Berbasis Risiko) berada pada level Potensial, atau Level II dari empat skala kesiapan," ungkap Kapus Bahtiar, Kamis (4/7/24).
Ia mengatakan BPOM memiliki kekuatan pada pilar data dan infrastruktur, teknologi dan inovasi, serta sumber daya manusia, dan budaya organisasi yang mencapai kematangan pada level Adaptor atau Level III.
"Dengan kekuatan tersebut BPOM sangat memungkinkan untuk mengadopsi AI dalam pengambilan keputusan untuk mengeluarkan Nomor Izin Edar (NIE) melalui checking kelengkapan dokumen, keabsahan/ kebenaran dokumen, dan simulasi rekomendasi hasil evaluasi," jelas Kapus Bahtiar.
Untuk mewujudkan adopsi AI di BPOM, Kapus Bahtiar menekankan kebutuhan investasi yang besar infrastruktur teknologi untuk pengembangan AI, transformasi sumber daya manusia dan budaya, agar dapat sinergis antara teknologi dan manusia, serta penyiapan regulasi, AI Ethics, dan data security.
Meski demikian, indeks keamanan pangan Indonesia bernilai 60,2 atau berada di urutan 63 dari 113 negara dan masih lemah di aspek ketersediaan, kualitas dan keamanan, serta keberlanjutan dan adaptasi, sehingga masih ada aspek yang perlu ditingkatkan.
Sementara Plt Deputi Bidang Pengawasan Pangan Olahan BPOM Ema Setyawati menekankan peranan registrasi pangan sebagai salah satu pendekatan yang dilakukan oleh Pemerintah Indonesia. Ia menilai peranan ini untuk mewujudkan keamanan pangan atas pengawasan keamanan mutu dan gizi yang terkandung di dalamnya dalam rangka Hari Keamanan Pangan Sedunia atau World Food Safety Day (WFSD).
"AI berpeluang untuk membantu mengidentifikasi kemungkinan penyimpangan atas mutu dan keamanan produk olahan pangan, serta memitigasi terhadap insiden keamanan pangan," tutup Plt. Ema.
(ndt/pr/nm)