Canangkan Kampung Tangguh Anti Narkoba, Warga Kampung Sukadiri Apresiasi Polda Banten

25 August 2021 - 16:18 WIB
Tribratanews.polri.go.id. – Serang. Polda Banten Nobatkan Kampung Sukadiri Kota Serang sebagai kampung tangguh bersih narkoba. Peresmian tersebut dilakukan oleh Wakapolda Banten, Brigjen Pol. Drs. Ery Nursatari, M.H., dalam agenda peresmian tersebut, ditandai dengan Penandatangan komitmen oleh instansi terkait. Wakapolda menjelaskan bahwa, aparat Kepolisian dalam melakukan penegakan hukum kepada pelaku narkoba kalau tidak disertai peran serta dari masyarakat nampaknya akan mustahil. “Jadi dengan pembentukan kampung tangguh anti narkoba ini menjadi salah satu Embrio peran serta masyarakat dalam upaya untuk memberantas peredaran narkoba secara massive,”. Jelas Wakapolda. Saat ditemui, Sarbidi (45) salah satu warga Kampung Sukadiri menyambut baik penobatan Kampung Sukadiri sebagai Kampung tangguh anti narkoba. Sarbidi (45) mengatakan, sangat mendukung aparat Kepolisian memberantas narkoba di wilayah Provinsi Banten khususnya wilayah kampung Sukadiri Kota Serang, bahwa narkoba saat ini sudah benar-benar merusak moral generasi muda dan merusak norma-norma agama. “Saya sebagai masyarakat turut prihatin dengan generasi muda saat ini, dengan terpilihnya kampung Sukadiri, masyarakat sekitar siap membantu aparat kepolisian memerangi peredaran narkoba di wilayah Provinsi Banten dan generasi muda akan lebih baik.” ujarnya. Diakhir acara, Kabid Humas Polda Banten, AKBP Shinto Silitonga, S.I.K., M.Si., sangat mengapresiasi masyarakat Kampung Sukadiri dalam mendukung aparat kepolisian memberantas peredaran narkoba di wilayah Banten. Kabidhumas juga menambahkan, semoga dengan terpilihnya Kampung Sukadiri menjadi Kampung Tangguh Anti Narkoba kedepannya dapat meminimalisir peredaran narkoba di wilayah Provinsi Banten.

Share this post

Sign in to leave a comment