Cegah Hoaks Jelang Pilkada 2020, Polri Tingkatkan Patroli Siber
11 September 2020 - 11:37
WIB
Tribratanews.polri.go.id. Karo Penmas Divhumas Polri, Brigjen Pol. Awi Setiyono, S.I.K., M.Hum., mengatakan, Polri akan meningkatkan patroli siber di Pilkada 2020. Hal ini sesuai dengan arahan Kapolri, Jenderal Pol. Drs. Idham Azis, M.Si., yang dituangkan melalui Surat Telegram Nomor ST/2607/IX/OPS.2./2020 tertanggal 7 September 2020. "Diperintahkan untuk meningkatkan patroli siber terkait dengan pencegahan, pengalaman kita pemilu-pemilu yang terdahulu kan banyak sekali terjadinya hoaks, hate speech, black campaign," terang Karo Penmas, Kamis (10/09/2020). Peningkatan patroli siber ini dilakukan mengingat penggunaan teknologi informasi sebagai media kampanye di Pilkada 2020 semakin intensif. "Apalagi di masa pandemi Covid ini kita ketahui teknologi informasi dijadikan media untuk kampanye," tambah Karo Penmas. Dengan demikian, diharapkan hoaks, hate speech maupun black campaign di Pilkada dapat dicegah. Selain peningkatan patroli siber, melalui surat telegram Kapolri juga menyampaikan 5 instruksi lain terkait Pilkada. Pertama, meminta jajaran Polri untuk melakukan koordinasi dan kolaborasi dengan KPU, Bawaslu, TNI, dan stakeholder lainnya untuk mengupayakan Pilkada berjalan aman, sejuk, terutama aman dari Covid-19. Kedua, jajaran Polri diperintahkan untuk mempelajari dan memahami peraturan perundang-undangan terkait dengan Pilkada, termasuk yang berkaitan dengan ketentuan protokol kesehatan. Ketiga, Kapolri memerintahkan jajarannya untuk melakukan pemetaan potensi-potensi kerumunan massa Pilkada. Selanjutnya, jajaran Polri juga diperintahkan untuk melakukan penggalangan kepada pasangan calon kepala daerah untuk melakukan deklarasi kesanggupan menaati protokol kesehatan. Terakhir, tidak henti-hentinya beliau melakukan sosialisasi secara masif terkait dengan protokol Kesehatan. Untuk diketahui, Komisi Pemilihan Umum (KPU) tengah menyelenggarakan tahapan Pilkada Serentak 2020. Baru-baru ini, digelar tahapan pendaftaran peserta Pilkada selama 3 hari, 4-6 September. Setelah pendaftaran peserta ditutup, tahapan Pilkada akan dilanjutkan dengan penetapan paslon pada 23 September. Sementara, hari pemungutan suara Pilkada rencananya akan digelar serentak pada 9 Desember. Adapun Pilkada 2020 digelar di 270 wilayah di Indonesia, meliputi 9 provinsi, 224 kabupaten, dan 37 kota. (rj/bq/hy)
in
Nasional
Sign in to leave a comment