Cegah Penularan Covid-19, Kapolda Metro Jaya Dirikan 126 Kampung Tangguh Jaya di Jadetabek

10 January 2021 - 11:56 WIB
Tribratanews.polri.go.id-Jakarta. Guna mencegah penyebaran Covid-19, pemerintah memberlakukan penerapan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PKM) Jawa-Bali. PPKM akan diberlakukan di pulau Jawa-Bali mulai 11 Januari hingga 25 Januari 2021.

DKI Jakarta, sebagaimana diungkapkan Satgas Penangangan Covid-19, masuk dalam zona pekat. Terbaru, pada 8 Januari 2021, hampir 3 ribu warga DKI Jakarta dinyatakan positif Covid-19. Angka tersebut setiap harinya mengalami kenaikan dan sangat mengkhawatirkan.

Polda Metro Jaya, Pangdam Jaya, dan Pemprov DKI pun berinisiatif untuk semakin mengintensifkan program kolaborasi mereka, yakni Kampung Tangguh Jaya. Program ini dalam pelaksanaannya memberlakukan 3T (Testing, Tracing dan Treatment). Tidak ketinggalan, warga masyarakat turut berpastisipasi penuh dalam kegiatan di Kampung Tangguh Jaya.

Seperti yang dilakukan di Kelurahan Penggilingan, RT17/RW 05, Cakung, Jakarta Timur. Kampung Tangguh Jaya mampu menekan penyebaran Covid-19, yang awalnya ada 135 kasus terinfeksi Covid-19, kini hanya tersisa 10 warga yang masih menjalani isolasi mandiri.

Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran telah mendirikan 126 Kampung Tangguh Jaya di Jakarta, Depok, Tangerang sampai Bekasi (Jadetabek). Polda Metro Jaya menggencarkan Pembatasan Sosial Berskala Micro (PSBM) dengan menggandeng komunitas dari tingkat RT, RW dan masyarakat luas.

"Kami bersama 3 Pilar terus bergerak dalam menekan penyebaran Covid-19 di wilayah Jakarta dan sekitarnya. Dengan terus mengefektifkan peran Kampung Tangguh Jaya yang sudah dibangun sebanyak 126 di sejumlah lokasi. Harapannya di wilayah Jakarta, Depok, Tangerang dan Bekasi mampu menurunkan angka penyebaran Covid-19 ini," papar Irjen Pol Fadil Imran dalam keterangan resminya, Sabtu (9/1).

"Semua elemen harus bergerak bersama-sama untuk mewujudkan Jadetabek sehat, aman dan sejahtera. Kita kembali ke Zona Hijau," ucap Kapolda.

Share this post

Sign in to leave a comment