Tribratanews.polri.go.id - Banten. Kapolda Banten Irjen. Pol. Prof. Dr. Rudy Heriyanto Adi Nugroho, S.H., M.H., MBA., mengecek langsung layanan di Samsat Cikande, Kabupaten Serang pada Rabu (10/5/23).
“Kepada petugas pelayanan diingatkan untuk tidak melakukan pungutan liar (pungli). Jangan melakukan pungli terhadap masyarakat serta tidak arogan dalam pelaksanaan pelayanan,” ungkap Kapolda dilansir dari laman radarbanten.
Baca Juga: Serukan Stop Kekerasan, ASEAN Dukung Upaya Indonesia Lanjutkan Dialog dengan Myanmar
Irjen. Pol. Rudy Heriyanto Adi Nugroho juga meminta kepada petugas pelayanan Samsat Cikande untuk selalu humanis kepada masyarakat. Kemudian tingkatkan kembali pelayanan terhadap masyarakat yang akan mengurus surat-surat kendaraan dengan mempermudah dan mempersingkat waktu dalam prosesnya.
(bg/hn/pr/um)