Tribratanews.polri.go.id - Cirebon. Densus 88 AT berhasil menangkap teroris dengan inisial M di rumahnya di Kecamatan Lemahabang, Kabupaten Cirebon, Kamis, (04/06/2020).
Penangkapan tersebut, berawal dari informasi masyarakat bahwa terduga akan melancarkan aksi teror.
"Terduga mengarah ke kegiatan aksi teror yang dilakukan, sehingga dilakukan penahanan. Kita hanya membantu pengamanan saja," ungkap Kapolresta Cirebon, Kombes Pol. M Syahduddi, Jumat, (05/06/2020).
Polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti dari rumah pelaku. Salah satunya buku soal jihad. Kemudian dilakukan penyelidikan lebih lanjut.
Kapolresta Cirebon menuturkan, terduga teroris berinisial M yang ditangkap Densus 88 AT merupakan kelompok jaringan Jamaah Islamiyah.
(fn/bq/hy)